Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ITDC Memperluas Peluang Investasi Pariwisata di Kawasan Nusa Dua

Bali Tribune / KERJASAMA - penandatanganan kerjasama ITDC dengan PT Paramita Bali Dewata untuk mengembangkan lahan kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung

balitribune.co.id | UbudPengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC melakukan upaya berkelanjutan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi lahan yang ada, serta memperluas peluang investasi dan kerjasama di sektor pariwisata di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung. Salah satunya dengan memberikan kesempatan PT Paramita Bali Dewata untuk mengembangkan lahan dengan peruntukan Mixed Use, meliputi akomodasi dan komersial dengan jangka waktu kerjasama ini ditetapkan selama 30 tahun dan opsi perpanjangan selama 20 tahun. 

Perjanjian penggunaan lahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan kawasan Nusa Dua, serta memperkaya opsi akomodasi dan fasilitas komersial di salah satu destinasi wisata premium di Bali. Direktur Utama ITDC, Ari Respati menyampaikan, kerjasama ini tidak hanya akan memperkuat posisi ITDC sebagai langkah penting dalam upaya untuk mengembangkan kawasan menjadi destinasi wisata berkualitas yang lebih dinamis dan terintegrasi. "Tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan nilai tambah bagi pengunjung dan komunitas setempat," jelasnya saat melakukan penandatanganan Kerjasama Penggunaan & Pemanfaatan Lahan Lot RA - C1 The Nusa Dua untuk penggunaan dan pemanfaatan lahan Lot RA – C1, The Nusa Dua di Cicada Resort Bali Ubud, Autograph Collection, Senin (21/10). 

Ia menjelaskan, kerjasama ini mencakup pengembangan lahan dengan luas 10.418 m² yang terbagi menjadi dua bagian yaitu Lot RA, dan Lot C1, yang saat ini merupakan lahan kosong. "Selain itu, kami membuka peluang investasi seluas-luasnya di kawasan yang dikelola ITDC, termasuk The Nusa Dua, Bali, The Mandalika, Lombok Tengah, NTB, dan The Golo Mori, Manggarai Barat, NTT untuk mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan secara maksimal dengan memperhatikan konsep-konsep sustainability,” imbuh Ari.

Direktur PT Paramita Bali Dewata, Erwin Tanuwidjaja mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mengembangkan proyek yang berkontribusi pada pertumbuhan industri pariwisata dan komersial di Bali.

"Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan ini dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan," ujarnya.

wartawan
YUE

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.