Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ITDC Memperluas Peluang Investasi Pariwisata di Kawasan Nusa Dua

Bali Tribune / KERJASAMA - penandatanganan kerjasama ITDC dengan PT Paramita Bali Dewata untuk mengembangkan lahan kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung

balitribune.co.id | UbudPengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC melakukan upaya berkelanjutan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi lahan yang ada, serta memperluas peluang investasi dan kerjasama di sektor pariwisata di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung. Salah satunya dengan memberikan kesempatan PT Paramita Bali Dewata untuk mengembangkan lahan dengan peruntukan Mixed Use, meliputi akomodasi dan komersial dengan jangka waktu kerjasama ini ditetapkan selama 30 tahun dan opsi perpanjangan selama 20 tahun. 

Perjanjian penggunaan lahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan kawasan Nusa Dua, serta memperkaya opsi akomodasi dan fasilitas komersial di salah satu destinasi wisata premium di Bali. Direktur Utama ITDC, Ari Respati menyampaikan, kerjasama ini tidak hanya akan memperkuat posisi ITDC sebagai langkah penting dalam upaya untuk mengembangkan kawasan menjadi destinasi wisata berkualitas yang lebih dinamis dan terintegrasi. "Tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan nilai tambah bagi pengunjung dan komunitas setempat," jelasnya saat melakukan penandatanganan Kerjasama Penggunaan & Pemanfaatan Lahan Lot RA - C1 The Nusa Dua untuk penggunaan dan pemanfaatan lahan Lot RA – C1, The Nusa Dua di Cicada Resort Bali Ubud, Autograph Collection, Senin (21/10). 

Ia menjelaskan, kerjasama ini mencakup pengembangan lahan dengan luas 10.418 m² yang terbagi menjadi dua bagian yaitu Lot RA, dan Lot C1, yang saat ini merupakan lahan kosong. "Selain itu, kami membuka peluang investasi seluas-luasnya di kawasan yang dikelola ITDC, termasuk The Nusa Dua, Bali, The Mandalika, Lombok Tengah, NTB, dan The Golo Mori, Manggarai Barat, NTT untuk mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan secara maksimal dengan memperhatikan konsep-konsep sustainability,” imbuh Ari.

Direktur PT Paramita Bali Dewata, Erwin Tanuwidjaja mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mengembangkan proyek yang berkontribusi pada pertumbuhan industri pariwisata dan komersial di Bali.

"Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan ini dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan," ujarnya.

wartawan
YUE

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.