Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ITLA Hadirkan Platform Digital ‘Rumah Pintar’ Wadah Kepemanduan Wisata

Bali Tribune/Peserta Open House “Rumah Pintar” yang diggelar secara virtual.
balitribune.co.id | Kebutuhan akan sebuah sistem manajemen pembelajaran atau learning management system (LMS) sangat  penting lantaran   bisa menampung semua hasil diskusi dan kajian –kajian. 
 
Alasan  ini mendorong Indonesian Tour Leaders Association  (ITLA) menghadirkan  ‘Rumah  Pintar’ platform digital tempat pembelajaran bersama yang secara khusus berhubungan dengan kepemanduan wisata (tour conducting), dan kepariwisataan secara umum.
Hal itu disampaikan Tetty D.S. Ariyanto, Ketua Umum ITLA disela-sela kegiatan Open House “Rumah Pintar” Sabtu Pagi, 9 Oktober 2021 secara virtual. 
 
“Ini merupakan inovasi ITLA, untuk menyelaraskan link & match antara dunia pendidikan dengan dunia usaha industri Pariwisata” kata dia.
 
Menurut Tetty ,  keunggulan  yang  dimiliki  ‘ Rumah Pintar ‘ ITLA yakni  Instruktur berpengalaman dan bersertifikasi , Program yang mendalam dan tervalidasi , Desain program yang dibuat khusus ,Pembahasan yang sistematis dan komprehensif, serta Pembelajaran dilakukan di dalam komunitas.
 
“ Program pembelajaran didesain oleh tim khusus, melalui proses penyusunan, evaluasi, uji materi, hingga validasi. Semua materi saji merupakan kombinasi hasil kajian akademik, kompetensi BNSP, serta pengalaman profesional praktis,terang Tetty  lagi.
 
Memperkenalkan “Rumah Pintar” ITLA kepada publik, seperti dunia pendidikan menengah maupun tinggi juga stake holders Pariwisata di Indonesia. Open House Virtual kali ini, dihadiri oleh perwakilan dari institusi pendidikan menengah (SMK) dan tinggi Pariwisata (Sekolah Tinggi, Politeknik), dinas pariwisata, asosiasi usaha dan profesi dibidang pariwisata dari berbagai kota di Indonesia.
wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.