Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iwan Tuding Ada Skenario di Balik Hengkangnya Taekwondoin Badung

Bali Tribune/ Ade Iwan Setiawan (kiri) dan I Gede Winaya Adnyana
balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah taekwondoin yang akan memperkuat Kabupaten Badung di ajang Porprov Bali XIV/2019 ramai-ramai hengkang dari dojang asalnya dan berpindah ke dojang yang tidak mendukung Muskablub TI Badung beberapa waktu lalu.
 
Tidak heran jika kemudian ke-14 dojang yang mendukung digelarnya Muskablub TI Badung itupun menilai ada skenario di balik mundurnya atlet tersebut.
 
Salah satu pemilik dojang pendukung Muskablub yaitu Dojang Family, Ade Iwan Setiawan mengatakan, hengkangnya atlet dari dojang tak ubahnya seperti pencopetan atlet, dan ini adalah salah satu alasan penyebab 14 dojang menurunkan Tjhin Johannes sebagai Ketua Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung melalui Muskablub.
 
"Dan sekarang semakin terang-terangan melakukannya. Lucu lagi adalah, anggota STPAB yang berdomisili di Jakarta atas nama Wulandari Tri Suryadi justru mengundurkan diri dari dojang asalnya dan berpindah ke dojang yang tidak mengusung Muskablub. Padahal atlet ini tidak tahu menahu soal dojang barunya karena dia tidak berdomisili di Bali," ucap Iwan Setiawan, Senin (19/8).
 
Sementara itu, pelatih kepala Dojang Shadow yang juga pendukung Muskablub, I Gede Winaya Adnyana yang juga hadir menambahkan bahwa hal ini dilakukan untuk menghapus fakta bahwa 14 dojang pengusung Muskablub adalah penghasil atlet-atlet Porprov Badung, sehingga mereka digalang untuk berpindah dojang.
 
Menurut Gede Winaya, mereka melupakan bahwa ke-14 dojang itu memiliki bukti surat pemanggilan atlet-atlet tersebut melalui dojang-dojang pengusung Muskablub yang ditandatangani oleh Tjhin Johannes dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pengkab TI Badung. "Nah, sekarang mereka malah tidak mau mengakui 14 dojang ini," tegasnya.
 
Menurut keduanya, saat ini pihaknya belum menyikapi karena tidak ingin mengganggu anak-anak yang akan bertanding pada Porprov Bali nanti agar bisa tetap fokus dan dapat maksimal dalam Porprov Bali nanti.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.