Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Yayasan Akan Ditinjau Ulang

Bali Tribune/DATANGI - Rombongan Dinas Sosial Provinsi Bali saat mendatangi Panti Asuhan Penuaia Indonesia.
balitribune.co.id | Tabanan - Selain tindakan amoral pengelola panti Reimal Sipahelut yang merudapaksa anak asuhnya, legalitas Panti Asuhan ini juga diragukan. Hal itu terungkap setelah Dinas Sosial Provinsi Bali mendatangi panti asuhan Penuaia Indonesia yang berlokasi di Jalan Yeh Empa No 33A Banjar Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Kamis (13/2/2020). 
 
Dalam pertemuan dengan pengurus panti,  rombongan Dinas Sosial Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial, I Dewa Gede Mahendra Putra melakukan pengecekan izin operasional panti dengan bangunan dua lantai itu. Pantauan di lapangan, panti tersebut tidak memiliki papan nama sehingga agak sulit untuk menemukan lokasi panti. Dinding bagian depan terpampang beberapa pengumuman, salah satunya izin yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Tabanan pada 28 Maret 2019 dengan masa berlaku hingga 28 Maret 2020. Izin tersebut tertulis atas nama pelaku yakni Reimal Sipahelut selaku Ketua Panti. Pasca kejadian ini, jabatan Reimal sebagai Ketua panti diganti, namun belum melalui proses yang legal. Pergantian hanya sebatas internal saja.
 
Dari pengakuan pengurus panti dalam pertemuan dengan Dinas Sosial itu terungkap terdapat 12 anak penghuni panti, dan sembilan anak asuh panti yang berada di luar. Dalam pertemuan itu juga, Dewa Mahendra sempat geram dengan salah seorang pengurus panti. 
 
Hal itu terjadi ketika pihaknya menanyakan tentang aktivitas, struktur kepengurusan dan juga pengelolaan serta pola asuh, namun salah seorang pengurus enggan membeberkan secara gamblang. Alasannya, bukan kewenangannya untuk berbicara. 
 
“Saya tau ada pengurus yang lebih berwenang, tapi kamu kan juga pengurus. Seharusnya kamu bisa memberikan bayangan apa yang saya tanyakan sambil menunggu pengurus yang berwenang memberikan keterangan. Jangan muter-muter,” ucapnya.
 
Ditemui usai pertemuan itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, I Dewa Mahendra Putra menuturkan, dari hasil pertemuan dengan pengurus panti asuhan Penuai Indonesia pihaknya menanyakan tentang manajemen pengelolaan panti dan juga sisi pengawasan kepada anak-anak penghuni panti. 
 
“Jadi saya lihat, selama ini tidak ada pengawasan.  Ternyata ini baru menyatakan berkomunikasi setelah adanya kasus ini. Padahal pihak panti harus melaporkan keberadaannya kepada pekerja sosial,” tutur Dewa.
 
Kesimpulan dari hasil pertemuan itu, pihak Dinas Sosial menyoroti bahwa pengawasan panti ini tidak bagus. Misalnya dari segi pengelolaan. Meski pengurus panti mengaku bahwa kamar untuk pria dan wanita dipisahkan, namun juga harus dibarengi pengawasan yang rutin. 
 
“Karena namanya niat itu pasti ada, jadi tidak cukup hanya sekadar dipisah tempat tidurnya. Tapi diawasi misalnya soal makan, tidur, urusan pendidikan dan lainnya,” imbuh pejabat asal Buleleng.
 
Dewa juga menyesalkan, operasional panti ini sudah berlangsung sejak tahun 2014, namun baru mengajukan izin di tahun 2018 dan izin operasional turun pada 28 Maret 2019 dengan masa berlaku hingga 28 Maret 2020 mendatang. 
 
“Keberadaanya kapan, tapi mengajukan izin kapan. Ini kan enggak benar. Makanya untuk pengajuan izinya kami akan kaji kembali dengan beberapa pertimbangan termasuk dari kabupaten juga,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.