Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Wakapolresta, Kasat dan Kapolsek Denpasar Diserahterimakan

Bali Tribune / serah terima sejumlah jabatan di Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Kamis (9/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Terisi sudah jabatan Wakapolresta Denpasar. Secara resmi diserahkan dari Kapolresta Kombes Pol Wisnu Prabowo kepada AKBP I Dewa Agung Roy Marantika di Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Kamis (9/1). Dilaksanakan serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/03/I/KEP/2025 tertanggal 8 Januari 2025 yang mengatur mutasi jabatan sebagai bagian dari rotasi dan promosi di lingkungan Polda Bali.  

Serah terima jabatan juga dilakukan untuk sejumlah jabatan lainnya, yaitu Kabag Ops Polresta Denpasar dari Kompol I Ketut Tomiyasa kepada Kompol I Nyoman Wiranata, Kasat Lantas Polresta Denpasar dari Kompol I Made Teja Dwi Permana, kepada AKP Yusuf Dwi Admodjo, Kasat Narkoba Polresta Denpasar dari Kompol Yogie Pramagita kepada AKP Muhammad Rizky Fernandes. Sementara untuk jajaran Polsek, yaitu Kapolsek Denpasar Timur dari AKP Agus Riwayanto Diputra kepada Kompol I Ketut Tomiyasa dan Kapolsek Kuta dari AKP I Ketut Agus Pasek Sudina kepada AKP Agus Riwayanto Diputra.

Wisnu Prabowo menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier di tubuh Polri, sekaligus untuk menciptakan dinamika kerja yang lebih efektif.

"Mutasi jabatan bertujuan untuk melanjutkan program kerja yang telah dirumuskan serta meningkatkan kualitas kinerja di bidang pembinaan maupun operasional. Jabatan yang kita sandang adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya.
Kapolresta juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas di Polresta Denpasar.

Semoga sukses di tempat tugas yang baru dan terus memberikan kontribusi terbaik untuk institusi Polri. Sementara kepada para pejabat baru, Wisnu Prabowo mengucapkan selamat datang dan bergabung dengan keluarga besar Polresta Denpasar. "Saya yakin pengalaman yang dimiliki akan menjadi bekal untuk melaksanakan tugas secara profesional dan memenuhi harapan masyarakat Denpasar," katanya. 

wartawan
RAY

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.