Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Klaster Penularan Covid-19, Pasar Pelataran Kumbasari Denpasar Ditutup 5 Hari

Bali Tribune / STERILISASI - Pelaksanaan Sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di Pelataran Pasar Kumbasari Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus positif Covid-19 akibat transmisi lokal di Kota Denpasar menambah klaster baru. Dimana, pasar tradisional tepatnya Pasar Kumbasari Denpasar menjadi salah satu  klaster penyebaran Covid-19 di Denpasar. Karenanya, pasca adanya 18 pedagang positif Covid-19 di Pasar Kumbasari, Perumda Pasar Sewakadarma bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 langsung mengambil langkah untuk menutup sementara operasional di Pasar Pelataran Kumbasari. Penutupan akan dilaksanakan selama 5 hari mulai hari ini (10/6) hingga Senin (15/6) mendatang.
 
Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Rabu (10/6) membenarkan adanya kebijakan untuk menutup operasional Pasar Pelataran Kumbasari selama 5 hari. "Iya benar, Pasar Pelataran baik yang pagi dan malam di Kumbasari kita tutup selama lima hari hingga 15 Juni mendatang, dan tanggal 16 sudah kembali beroperasi normal,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, sembari pelaksanaan penutupan pasar sebagai bentuk sterilisasi juga secara rutin akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan di kawasan pasar. Selain itu, tracking dan screening yang disertai tes rapid maupun swab akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus penyebaran transmisi lokal di pasar tradisional.
 
“Saat ini GTPP Kota Denpasar sedang fokus pada kuantitas test, kecepatan dan akurasi tracking, dan semoga dengan upaya tes masal yang masif ini dapat segera menemukan kasus kasus baru sehingga bisa segera diambil tindakan lanjutan untuk  memutus penyebaran akibat transmisi lokal di pasar dan seluruh wilayah Kota Denpasar,” kata Dewa Rai
 
Dewa Rai juga  mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan, mulai dari membiasakan diri untuk mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker serta membudayakan PHBS.
                                                                                                                                                                                                              foto: nanda 
Untuk diketahui, sebanyak 425 pedagang pagi dan malam di pelataran Pasar Kumbasari turut terdampak penutupan operasional Pasar Pelataran Kumbasari selama 5 hari. Kondisi ini membuktikan bahwa selama pandemi Covid-19 ini ketidaktaatan  terhadap protokol kesehatan juga berdampak pada banyak orang.
 
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak peduli, mari lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya penerapan adaptasi kebiasaan baru,” ajak Dewa Rai.
 
Seperti diketahui hasil tes swab yang dilakukan kepada puluhan pedagang Pasar Kumbasari, Denpasar sudah keluar. Hasilnya ternyata cukup mencengangkan. Sebanyak 18 pedagang dinyatakan positif Covid-19.  
 
Direktur Umum Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar, AAN. Yuliartha, Rabu (10/6) membenarkan bahwa hasil tes swab dari pedagang pasar sudah keluar. Hasil tes swab tersebut, kata Yuliartha,  menunjukkan bahwa sebanyak 18 pedagang Pasar Kumbasari dinyatakan positif COVID-19.
 
Dikatakan, hasil tes swab ini diterima pada Selasa (9/6) malam berupa tabel dan baru kemudian diikuti dengan rinciannya pada Rabu (10/6) pagi. "Untuk sementara sebanyak 18 pedagang yang positif Covid-19 ini tidak berjualan," ujarnya.
 
Sementara itu, akan dilakukan tracing kepada sejumlah pedagang serta warga yang sempat kontak dengan ke-18 pedagang tersebut. Kemudian akan dilakukan tes lagi untuk mengetahui sebarannya. "Kita akan tes swab pedagang yang berjualan dengan radius 10 meter dari tempat berjualan pedagang yang positif Covid-19. Sementara sisanya akan dilakukan rapid tes," ujarnya.
 
Mengingat jumlah pedagang yang positif covid-19 cukup banyak, pihaknya mengaku akan menutup sementara aktifitas pedagang pelataran di Pasar Kumbasari, mulai Rabu (10/6) sore dan diharapkan baru dibuka pada Selasa (16/6). "Ini kami sedang meminta pedagang yang akan berjualan untuk pulang, karena mereka para pedagang pelataran sudah pada datang karena memang berjualan sore hari. Aktifitas pedagang pelataran sementara kami tutup karena yang positif ini semuanya pedagang pelataran. Kalau pedagang di kios dan los tidak terdampak," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.