Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Baya Dulang Mangap Dilantik Diminta Bersinergi dengan TNI-Polri

Bali Tribune/ PELANTIKAN - Wabup Kembang saat pelantikan Jaga Baya Dulang Mangap Kabupaten Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Jaga Baya Dulang Mangap telah resmi terbentuk di Jembrana. Organisasi di bawah naungan Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) ini diminta mempererat sinergi dengan Polri dan TNI.
 
Jaga Baya Dulang Mangap, sebuah organisasi pasemetonan (keluarga besar) Pasek Kabupaten Jembrana, secara resmi dilantik oleh Ketua Jaga Baya Dulang Mangap Provinsi Bali Kadek Agus Suartana, di Wantilan Pura Jagat Natha, Sabtu (8/8). Pelantikan ditandai dengan penyerahan tongkat komando kepada Ketua Jaga Baya Dulang Mangap Kabupaten Jembrana I Ketut Destra.
 
Pelantikan Jaga Baya Dulang Mangap yang pertamakalinya di Jembrana ini juga disaksikan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Sekjen Dulang Mangat Pusat I Ketut Pasek Denia beserta para Sulinggih.  Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan meminta, dalam menjalankan tugas-tugasnya di lapangan agar dapat semakin mempererat sinergi dengan petugas keamanan lainnya. ”Jaga Baya Dulang Mangap memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat khususnya dalam menjaga persatuan dan melindungi pesemotonan warga pasek di Bali. Untuk itu, saya berharap dalam tugas-tugasnya di lapangan nanti hendaknya dapat lebih mempererat sinergi dengan petugas TNI dan Polri,” ujarnya. 
 
Dikatakannya, Jaga Baya Dulang Mangap memiliki motto Satya Ring Sesana. Sehingga selain  memiliki ketahanan fisik yang kuat dan terlatih, juga memiliki etika dan prilaku yang santun. ”Kami tidak ingin Jaga Baya Dulang Mangap di Kabupaten Jembrana secara fisik tidak sehat. Sebagai petugas pengamanan tentu dibutuhkan personel yang sehat dan kuat dan, yang paling penting adalah dalam menjalankan tugasnya itu hendaknya selalu bersifat sopan, beretika,” paparnya.
 
Jaga Baya Dulang Mangap diharapkannya siap ngayah yang tidak hanya sebatas ucapan saja, melainkan ngayah yang sejatinya. Dalam masa pandemi, Jaga Baya Dulang Mangap diminta ikut bersama-sama berperan mencegah penularan Covid-19. “Mari kita berjuang bersama untuk kemajuan daerah terutama agar pandemi ini segera berakhir melalui sosialisasi maupun edukasi masyarakat,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.