Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Fair Play, Laga Bali United Kontra Arema Diawasi Satgas Anti Mafia Bola

Jaga Fair Play, Laga Bali United Kontra Arema Diawasi Satgas Anti Mafia Bola
Bali Tribune/ist. Rapat pembentukan Satgas Anti Mafia Bola di Ruang Rupatama Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (23/08/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Jajaran kepolisian membentuk Satuan Tugas Anti-Mafia Bola untuk wilayah Bali (Satgaswil AMB Bali) tahap dua pada Jumat (23/08/2019). Tugas pertama Satgas Anti-Mafia Bola di Bali ini memantau pertandingan antara Bali United kontra Arema di Stadion Dipta, Gianyar, Sabtu (24/08/2019). Pembentukan Satgas Anti-Mafia Bola ini dilakukan dalam rapat di Ruang Rupatama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Jumat (23/08/2019) mulai pukul 14.00 Wita. Satgas Anti-Mafia Bola dibentuk untuk mewujudkan persepakbolaan Indonesia yang bersih, bermartabat, dan berprestasi, tanpa kecurangan. Satgas Anti-Mafia Bola Wilayah Bali diketuai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Andi Fairan SIK, MSM. Wakilnya Direktur reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, SIK, MH. Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus R Golose, dan Wakapolda, Brigjen Pol Drs I Wayan Sunartha jadi pelindung. "Laga Bali United vs Arema nanti malam (Sabtu 24/08/2019) akan dipantau untuk memastikan tidak terjadi match acting, match setting, dan match fixing. Penggemar sepakbola diharapkan melaporkan jika menemukan kecurangan," ujar Ketua Satgas Anti-Mafia Bola Wilayah Bali, Kombes Andi Fairan SIK, MSM, beberapa jam sebelum laga. (*)

wartawan
redaksi
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.