Jajaran KPU Akan Dirapid Test | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 04 Februari 2025
Diposting : 10 June 2020 22:07
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bali Tribune/ Ni Putu Suaryani
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran KPU Tabanan akan menjalani rapid test sebagai upaya deteksi dini sekaligus memastikan bahwa penyelenggara pemilu clear. Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Tabanan Ni Putu Suaryani mengungkapkan bahwa seluruh jajaran penyelenggara pemilu di KPU Tabanan akan menjalani rapid test Covid-19 pada tanggal 12 Juni 2020, untuk memastikan penyelenggara pemilu terbebas dari Covid-19. "Dari KPU seluruhnya mulai dari Komisioner, Sekretaris, Staff sampai tenaga pendukungnya," ujarnya, Rabu (10/6).
 
Rapid Test akan diselenggarakan di Puskesmas Tabanan 3 mulai pukul 08.00 Wita. Total ada 35 orang jajaran KPU mulai dari Komisioner, Sekretaris hingga Staff. Penyelenggaraan rapid test ini dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali atas permohonan dari KPU Provinsi Bali. "Jadi seluruh pembiayaan ditanggung oleh Provinsi untuk dilaksanakan di masing masing Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada," imbuhnya.
 
PPK dan PPS juga akan di rapid test yakni direncanakan pada tanggal 14 Juni 2020. Sedangkan untuk PPDP jadwalnya masih menunggu informasi lebih lanjut.