Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Geledah Kantor LPD Anturan, Temukan Dokumen Kredit Rp 141 M Atas Nama Tersangka

Bali Tribune / GELEDAH - Dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, sebanyak 8 orang penyidik menggeledah Kantor LPD Anturan Kamis (4/8).
balitribune.co.id | SingarajaKasus dugaan korupsi LPD Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan makin penuh kejutan. Setelah sebelumnya secara beriringan dari staf biasa, kolektor hingga analis kredit mengembalikan uang reward yang didapat dengan cara melanggar hukum, kejutan selanjutnya munculnya pengakuan dari tersangka Arta Wirawan terkait adanya kredit akumulatif yang diakuinya senilai Rp 135 miliar di tahun 2019. Kejutan berikutnya saat dilakukan penggeledahan di Kantor LPD Anturan Kamis (5/8) di pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara justru menemukan kredit akumulatif tanpa jaminan senilai Rp 141 miliar ditahun 2020.
 
Agung Jayalantara mengatakan, rencana menggeledah Kantor LPD Anturan dilakukan setelah tersangka Arta Wirawan mengaku adanya dokumen kredit atas namanya bernilai fantastis. Untuk membuktikan pengakuan itu, Agung Jayalantara Bersama 8 anggota penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah Kantor LPD dengan menggelandang tersangka Arta Wirawan.
 
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan asuransi Jiwasraya beberapa sertifikat SHM milik LPD Anturan yang belum ditemukan, serta dokumen kredit yang dinilai berkisar Rp135 miliar tersebut.
 
Setiba dikantor LPD dengan dikawal anggota polisi bersenjata serta kuasa hukum tersangka, Klian Adat Desa Anturan Ketut Mangku serta Perbekel Desa Anturan Ketut Soka, Arta Wirawan menunjukkan letak dan posisi dokumen-dokumen dimaksud. Dengan cermat seluruh penyidik memeriksa satu persatu dokumen yang ditunjukkan tersangka. Dan setelah 4 jam lebih melakukan penyisiran, seluruh dokumen yang diperlukan berhasil diamankan. Diantaranya dokumen soal asuransi, kredit dan sertifikat.
 
Menariknya kata Agung Jayalantara, saat penyidik menemukan dokumen, ternyata seluruh karyawan dijaminkan asuransi melalui Asuransi Jiwasraya. Sumber pembiayaanna diambilkan dari kas LPD.
 
”Ada juga temuan beberapa dokumen asuransi atas nama pengurus LPD Anturan pada perusahaan asuransi Sun Life,” kata Agung Jayalantara.
 
Sedangkan soal sertifikat milik LPD Anturan, Klian Adat Desa Anturan Ketut Mangku menyerahkan kepada penyidik namun sertifikat tersebut telah beralih kepemilikan menjadi milik Desa Adat Anturan dari sebelumnya milik LPD Anturan atas nama tersangka Arta Wirawan. ”Lokasi lahan berada di depan SD 2 Anturan dan sudah beralih status menjadi milik Desa Adat,” imbuhnya.
 
Sementara terkait dengan dokumen kredit akumulatif yang diakui oleh tersangka Arta Wirawan dengan nilai Rp 135 miliar di Tahun 2019, penyidik malah menemukan dokumen kredit akumulatif tanpa jaminan senilai Rp 141 miliar di Tahun 2020.
 
“Seluruh dokumen itu disita penyidik. Ada sebanyak 21 bendel dokumen telah diamankan dan langsung dibuatkan berita acara penyitaan, guna memperkuat bukti dalam berkas perkara,” ucapnya.
 
Sementara itu, saat melakukan penggeledahan di Kantor LPD Anturan, kembali salah satu staf LPD bertugas sebagai analis kredit mendatangi penyidik. Staf analis kredit berinisial GB tersebut bermaksud mengembalikan uang reward yang ia terima. Nilainya cukup besar jika ditotal senilai Rp 217 juta lebih. ”Namun yang bersangkutan akan mengembalikan uang tersebut dengan cara mencicil. Tahap awal yang bersangkutan menyerahkan uang sebanyak Rp 37 juta lebih,” ujar Agung Jayalantara.
 
Dengan pengembalian tersebut menurut Agung Jayalantara, GB masih menyisakan kewajiban untuk mengembalikan uang yang didapat dari hasil tidak sah sebesar Rp 180 juta. ”Atas kekurangan pembayaran sisa uang yang diterima, yang bersangkutan bersedia sesegera mungkin mengembalikan kepada Penyidik,” tandas Agung Jayalantara. 
wartawan
CHA
Category

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Forum PUSPA Karangasem Laksanakan Bakti Sosial di Kecamatan Abang dan Bandem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Prapanca Lagosa, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di dua wilayah, yakni Kecamatan Abang dan Kecamatan Bandem. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik dan ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.