Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Tuntut WN Peru Penyelundup Kokain 18 Tahun Penjara

Bali Tribune/ TUNTUTAN - Terdakwa (tengah) saat berdiskusi dengan penasihat hukumnya atas tuntutan JPU di PN Denpasar, Senin kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar supaya memvonis WN Peru bernama  Guido Torres Morales (55), dengan pidana penjara selama 18 tahun, pada Senin (18/11). WNA ini dinilai terbukti melakukan tindak pidana karena mengimpor narkotika jenis kokain sebanyak 950 gram netto.
 
Tuntutan itu dibacakan jaksa AA Gede Putra di depan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adyana Dewi dan didengar oleh penasihat hukum terdakwa, dan terdakwa yang dibantu oleh penerjemah bahasa.
 
"Menuntut majelis hakim supaya menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengimpor narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 113 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika," tegas jaksa Kejati Bali itu dalam tuntutannya.
 
Tak cuma penjara, JPU juga menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana denda sebedar Rp 2 miliar yang bisa diganti pidana penjara 6 bulan kepada pria paruh baya yang bekerja di bidang sistem analisis di negara asalnya.
 
Merespons tuntutan ini, Guido yang didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar berniat mengajukan pembelaan secara tertulis. Pembacaan pledoi itu akan digelar pada Kamis (21/11) mendatang.
 
Diketahui terdakwa  menumpangi pesawat Emirates EK 450 rute Dubai-Denpasar tiba di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 16.00 Wita pada 26 Juni 2016. Lalu, terdakwa bersama para penumpang lainnya menuju terminal kedatangan internasional dan dilakukan pemeriksaan.  Saat itulah terdakwa dicuragai membawa barang terlarang sehingga dilakukan rongent terhadap badan terdakwa.
 
"Selanjutnya oleh petugas Bea Cukai dilakukan upaya pengeluaran sehingga dari anus terdakwa mengeluarkan 124 buah gulungan aluminium foil yang terbungkus dengan plastik bening yang di dalamnya terbungkus plastik hitam masing-masing berisi bubuk warna putih mengandung sendiaan narkotika jenis kokain," beber JPU.
 
Selanjutnya, petugas Bea Cukai menyerahkan terdakwa dan barang bukti kepada pihak Ditresnarkoba Polda Bali. Sesampai di Polda Bali terdakwa kembali mengeluarkan 1 paket yang sama dari anusnya.
 
Dari pengakuannya, terdakwa menyembunyikan barang terlarang sebanyak 125 paket di dalam perutnya dengan  cara ditelan. Dia mendapat barang terlarang itu dari seseorang yang tidak dikenal saat berada di atas pesawat dari Peru tujuan Buenos Aires dan rencananya akan diserahkan pada seseorang yang tengah menunggunya di sebuah hotel di Bali.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Proyek Dermaga Gilimanuk Picu Antrean Panjang, Polisi Siaga di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara — Pengerjaan peningkatan kapasitas Dermaga Mobile Bridge (MB) 2 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berdampak terhadap arus lalu lintas di sekitarnya. Antrean kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa terpantau mengekor hingga keluar kawasan pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menuju 70 Tahun, Astra Rilis Logo Baru Serta Galang Donasi untuk NTT

balitribune.co.id | Jakarta - Hampir tujuh dekade, Astra tumbuh bersama Indonesia melalui inovasi, kolaborasi, and kontribusi yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Perjalanan tersebut terjalin bersama pemerintah, karyawan, mitra, pelanggan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan di berbagai daerah yang menjadi bagian dari perjalanan Astra hingga hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FIFGROUP Peduli Salurkan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id | Kupang - Bencana Gempa bumi yang melanda wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) membawa dampak besar bagi masyarakat yang terdampak. Di tengah kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu hal penting untuk membantu masyarakat melewati masa tanggap darurat dan proses pemulihan pascabencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

105 UMKM Lokal Raup Untung, Perputaran Ekonomi Buleleng Festival 2026 Tembus Rp3,091 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Buleleng Festival 2026 resmi ditutup Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna dari Panggung Utama Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Minggu (23/8/2026). 

Selama lima hari penyelenggaraan, festival ini berhasil mencatatkan perputaran ekonomi sebesar Rp3,091 miliar lebih. Diperkirakan sampai akhir kegiatan, perputaran ekonomi mencapai Rp3.6 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Menolak Bantuan Asing Saat Flores Menangis

balitribune.co.id I Bencana alam selalu menjadi cermin paling jujur untuk melihat kesiapan sebuah negara. Ketika gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Agustus 2026 ini, riak yang muncul bukan sekadar urusan patahan tektonik, melainkan patahan birokrasi yang akut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.