Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Longsor, Enam Rumah di Dalung Terancam Terisolasip

PERLU PERBAIKAN - Jalan Perumahan Dalung Permai di Lingkungan Surya Buana, Kelurahan Kerobokan Kaja perlu perbaikan pasca longsor yang terjadi beberapa bulan lalu. Ada enam rumah terancam terisolir akibat amblasnya jalan pemukiman ini.

BALI TRIBUNE -  Jalan Perumahan Dalung Permai di Lingkungan Surya Buana, Kelurahan Kerobokan Kaja mengalami longsor awal tahun 2018. Namun, sayangnya sampai saat ini bencana tersebut belum mendapat penanganan. Warga sekitar pun mendesak pemerintah segera mengambil langkah-langkah perbaikan jalan amblas ini. Sebab, di sekitar longsor ada enam rumah warga yang terancam ikut tergerus.  Lurah Kerobokan Kaja, Made Adnyana, Rabu (7/11), menjelaskan, longsor ini menggerus hampir setengah badan jalan. Ada enam rumah yang terancam terisolir oleh ambrolnya jalan ini. “Ada enam rumah yang kesulitan akses karena jalannya jebol,” ujarnya.  Pihaknya pun mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke pihak-pihak terkait. Namun, sampai saat ini belum ada tindaklanjut. “Kejadiannya awal tahun ini, sudah dilaporkan Cuma belum ada tindaklanjut,” kata Adnyana. Karena jalan ini sangat urgen, ia pun berharap secepatnya ada langkah-langkah perbaikan dari instansi teknis. “Ini leading sektornya Dinas PUPR dan Perkim Badung. Mudah mudahan bisa segera ditangani,” harap Adnyana. Sementara Kabid Sumber Daya Air PUPR Badung, AA Dalem yang dikonfirmasi juga membenarkan terjadi longsor pada jalan lingkungan Surya Bhuana Dalung Permai. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan langkah-langkah perbaikan untuk jalan ini. “Iya, longsor. Kami membutuhkan waktu untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.  Untuk bisa memperbaiki kerusakan jalan tersebut, Gung Dalem sapaan pejabat berkacamata ini mengaku harus membuat Contrac Change Order atau mengubah pesanan kontrak, karena sebelumnya proyek tak sampai ke tempat longsor tersebut. “Kami harus hitung mana item yang boleh dipindah dan perlu memastikan item utama yang induk sehingga perlu waktu untuk memastikannya,” katannya.  Ia menargetkan sebelum akhir tahun 2018, jalan amblas ini sudah dapat penanganan. “Minggu depan kami akan tindaklanjuti perbaikan longsoran tersebut dengan mengerjakan dialiran air terlebih dahulu,” pungkas Gung Dalem.

wartawan
I Made Darna
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.