Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Wisman Berkendara, Agus Diringkus

DIRINGKUS - Kadek Agus Hermanjaya (32), tersangka pelaku jambret diringkus petugas.

BALI TRIBUNE - Satu lagi pelaku jambret diringkus jajaran Buser Polres Gianyar. Tersangka asal Buleleng ini merupakan jambret yang sempat mengusik citra pariwisata, karena semua korbannya adalah  wisatawan  asing  yang sedang berkendara. Beberapa korbanya bahkan ada yang terluka, karenanterjatuh dari kendaraaanya.

Tiga bulan sukses menjalankan aksinya, Kadek Agus Hermanjaya alias Agus (32) diringkus petugas Unit Buser Reskrim Polres Gianyar, Selasa lalu di kampung halamannya, Desa Bubunan, Seririt , Buleleng. Tersangak yang dikenal licin ini,  menjadi perhatian petugas lantaran meresahkan dunia pariwisata.  Karena semua korbannya adalah wisatawa asing yang sedanng berkendara motor.

Di hadapan petugas, Agus tidak bisa mengelak dan mengakaui semua perbuatannya. Mengenai sasarannya yang semua wisatawan asing, sebutnya, karena kecendrungan lebih mudah. Maksudnya, secara umum wisatawan yang berkendara tidak menguasai kemudi motornya dengan baik. Karena itu, kemungkinan korban akan melakukan pengejaran akan kecil. “ Wisatawan itu biasanya boncengan. Kalapun sendirian, sesekali mereka akan memainkan handphone untuk membaca map. Saat itulah saya ambil,” terang Agus.

Kanit  I Reskrim Polres Gianyar Ipada Andika Arya mengungkapkan, sedikitnya sembilan laporan penjambretan yang diterimanya atas aksi yang dilakukan oleh tersangka di wilayah hukum Polres Gianyar.   Modusnya, memanfaatkan kelengahan korbanya yang sedang membaca map melalaui handphone saat berkendara. “Korbannya rata-rata wisatawan asing perempuan. Beberapa diantaranya menderita luka-luka karena terjatuh dari kendaraannya,” ungkapnya.

Meski ciri-cirinya  sudah lama dikantongi, namun keberadaannya yang berpindah-pindah menyulitkan pihakya untuk melakukan pelacakan.  Hingga akhirnya tersangka lengah saat mencoba menjual handphone  hasil curiannya di media sosial. “Dari tangan tersangka, kami hanya berhasil menyita empat buah handphone hasil curiannya. Termasuk handphone milik korbanya yang terakhir, atas nama Pagy As Susanne (34), wisatawan asal Jerman,” terangnya.

Berdalih butuh uang untuk keperluan anak istri di kampung halaman, pria pengangguran yang tinggal di Desa Batubulan, Sukawati dipastikan mendapat ganjaran setimpal. Pidana penjara tujuh tahun pun menantinya, lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan sekaligus mengusik citra parisiwata.

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.