Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jamin Kecukupan Pasokan Air Baku, Perumda Tirta Sewakadarma akan Bangun Dua Kanal

Bali Tribune/ Dirut Perumda Tirta Sewakadarma IB Gede Arsana.

balitribune.co.id | Denpasar  - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar terus berinovasi untuk memenuhi pasokan kebutuhan air baku bagi masyarakat pelanggan. Itu sebab, dalam tahun ini akan  dibangun dua kanal lagi yakni Kanal Tukad Ayung di Belusung dan Kanal di DAM Peraupan. 
 
Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasat, IB Gede Arsana saat dijumpai di IPA Belusung, menjelaskan, pembangunan dua kanal tersebut dilaksanakan guna memaksimalkan pelayanan bagi pelanggan. Hal ini utamanya untuk mengantisipasi air keruh saat musim penghujan tiba. 
 
"Jika kanal telah selesai dikerjakan maka ketersediaan air baku akan lebih maksimal saat musim penghujan," jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, selain membangun kanal, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma juga telah menuntaskan pembangunan dua infrastruktur. Yakni Reservoar di Serangan dengan kapasitas 300 meter kubik dan Reservoar Monang Maning kapasitas 1.000 meter persegi. 
 
"Pertama yang sudah terealisasi Reservoar Serangan, kedua yang terealisasi Reservoar Monang Maning, dan target tahun ini yaitu pembuatan kanal air baku di IPA Belusung karena selama ini masih menjadi satu dengan PDAM Badung, serta kanal air baku di DAM Peraupan," jelasnya.
 
Selain itu, pihaknya juga berencana menjajaki kerjasama dengan pengelola Embung Sanur. Hal ini utamanya dalam penyediaan air baku untuk daerah pariwisata di wilayah  Sanur dan Serangan. 
 
"Jika diijinkan kami berencana mengolah air baku nantinya di Embung Sanur, itu bisa membackup kebutuhan air di kawasan wisata Sanur dan Serangan, serta mengatasi gangguan kebocoran pipa," jelasnya.
IB Arsana mengajak seluruh pelanggan untuk membuat penampungan air baku. Hal ini utamanya saat musim penghujan. 
 
"Jadi kami juga mengajak masyarakat atau pelanggan untuk menyediakan penampungan air agar ketersediaan air terjamin dalam situasi apapun, kedepan semoga dengan selesainya kanal dan reservoar dapat mendukung maksimalnya pelayanan," pungkasnya. 
wartawan
YAN
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.