Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Paksakan Reklamasi Teluk Benoa

Reklamasi
Nyoman Dhamantra saat reses di Posko Jalak Sidakarya, Selasa (9/8) malam

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Nyoman Dhamantra tetap konsisten dengan sikapnya menolak reklamasi Teluk Benoa. Bahkan politisi asal Denpasar yang disebut-sebut ikut bertarung pada Pilgub Bali 2018 itu, juga meminta pemerintah bersama pengusaha agar tidak memaksakan reklamasi yang mendapat penolakan luas dari masyarakat Bali itu.

Sikap sekaligus permintaan Dhamantra tersebut terungkap dalam acara Reses dan Penyerapan Aspirasi yang berlangsung di Posko Jalak Sidakarya, Denpasar, Selasa (9/8) malam. Tampak hadir sejumlah tokoh adat dan dinas serta aktifis pemuda Jalak Sidakarya dalam pertemuan tersebut.

Berdasakan catatan Dhamantra, sudah ada 40 desa adat menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa, termasuk Desa Sumerta, tanah kelahiran Dhamantra. Menariknya, menurut dia, belum ada satu pun deklarasi dari desa adat yang menegaskan berada di kubu pro-reklamasi. Malah ada kemungkinan desa adat penolak reklamasi akan terus berkembang.

Ia menyebut, pro dan kontra yang menggelinding di masyarakat, terutama bagi kubu Bali Tolak Reklamasi (BTR), menyangkut persoalan Perpres Nomor 51 Tahun 2014. Perpres 51 ini seakan menjadi dasar supaya reklamasi dapat diwujudkan oleh pengusaha.

"Padahal sejak awal rencana megaproyek itu memang sudah tidak mendapatkan hati di rakyat Bali. Terlebih dengan kegagalan reklamasi Pulau Serangan, yang masih menyisakan berbagai persoalan politik, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup," kata Dhamantra.

Persoalan Perpres 51, imbuhnya, merupakan polemik di waktu belakangan. "Persoalannya, siapa yang harus membatalkan atau mencabut Perpres ini. Apakah Presiden RI Joko Widodo atau Gubernur Bali Made Mangku Pastika? Terlebih dengan dugaan adanya pelanggaran hukum, konstitusi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Perpres tersebut," tegas Dhamantra.

Dhamantra yang terbilang getol menolak reklamasi sejak tiga tahun terakhir pun kembali menegaskan bahwa proyek seluas 700 hektare lebih itu memang tidak dapat dilaksanakan di Bali. Apapun alasan pengusaha untuk mengerjakan proyek itu, menurut dia, tidak dapat diwujudkan.

Alasan paling mendasarnya, demikian Dhamantra, menyangkut hak tradisional, yakni hak yang dilindungi konstitusi dan tidak bisa diganggu gugat. Soal ada Perpres 51, ia menilai, aturan tersebut lebih berpihak bukan pada rakyat melainkan pada pengusaha. Padahal, Perpes sejatinya tunduk terhadap hak tradisional yang tertuang dalam UUD 1945, seperti pasal 28C jo pasal 32 jo pasal 18b ayat 1 dan 2.

"Jadi tidak mungkin dan tidak bisa Perpres itu di atas UUD 1945. Kalau dipaksakan, Gubernur Bali dan Presiden RI berpotensi melanggar HAM dan konstitusi,” tegas Dhamantra.

Berangkat dari itu, Dhamantra menolak reklamasi Teluk Benoa. Belum lagi mencermati sikap mayoritas warga Bali, termasuk Jalak Sidakarya, yang menolak dengan tegas reklamasi Teluk Benoa. Ia pun menyayangkan adanya aktifis Jalak Sidakarya, yany ditangkap dan diancam pidana hanya karena menolak reklamasi.

"Kasus Jalak Sidakarya sangat mengusik saya, sebagai pribadi dan wakil rakyat. Hanya karena sikap kritis dan menolak, kok diancam pidana? Sangat tidak masuk akal. Bukankah UUD 1945 menjamin kebabasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat?" tegas Dhamantra.

Ia pun meminta aktifis Jalak Sidakarya dan segenap komponen warga Bali untuk mengawal Bali Tolak Reklamasi. Demikian halnya dengan perjuangan lainnya dalam mempertahanan adat dan budaya Bali.

wartawan
San Edison
Category

Bikers Honda Dapat Sosialisasi dan Pembekalan Jelang ke HBD

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang gelaran akbar Honda Bikers Day (HBD) 2025 yang diadakan di  Jawa Barat, 15 November 2025 mendatang . Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi dan pembekalan bagi bikers Honda Bali pada Sabtu (1/11), diikuti oleh 65 peserta dari berbagai komunitas Honda se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Adakan "Beauty Class for Disabilities"

balitribune.co.id | Jakarta - Asuransi Astra menggelar Beauty Class for Disabilities di Head Office Asuransi Astra dan  diikuti komunitas penyandang disabilitas binaan Asuransi Astra.

Beauty Class for Disabilities merupakan program pelatihan tata rias dan pemasaran digital yang dirancang secara khusus untuk membuka peluang sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Galungan, Bupati Gus Par Gelar Pasar Murah dari Desa hingga Kota

balitribune.co.id | Amlpura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag), Pemkab kembali menggelar Pasar Murah secara rutin di sejumlah titik wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.