Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Sampai Perangkat Daerah Tak Mengerti Dokumen Perencanaan

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Pemkab Tabanan gelar Musrenbang RPJMD SB 2021 – 2026


balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Musrenbang RPJMD SB Kabupaten Tabanan 2021 – 2026, di Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, sekaligus memberikan arahan melalui zoom meeting di ruang Kerjanya di Kantor Bupati, Selasa, (25/5).
 
Dalam kegiatan yang membahas tentang penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Tabanan tersebut, juga diikuti oleh Wakil Bupati I Made Edi Wirawan dan Forkopimda Tabanan, Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan.
 
Dalam arahannya Bupati Sanjaya menyampaikan visi pembangunan sebagaimana yang telah disampaikan dalam konsultasi publik Ranwal RPJMD SB Kabupatenn Tabanan Tahun 2021-2026 adalah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Proses berikutnya adalah menterjemahkan visi misi kedalam tujuan, sasaran dan program dengan target kinerja yang terukur dan dapat dicapai.
 
Bupati Sanjaya berharap kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Tabanan agar memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam proses penyusunan perencanaan baik RPJMD maupun Renstra perangkat daerah masing-masing. “Jangan sampai terjadi, Kepala Perangkat Daerah dan pejabat lainnya tidak tahu dan tidak mengerti proses dan isi dokumen perencanaan ini sebagai dasar kontrak kinerja yang harus dipertanggungjawabkan pencapaiannya oleh perangkat daerah sesuai bidang urusan masing-masing,” tegasnya.
 
Proses penyusunan RPJMD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026 saat ini telah sampai pada tahap perumusan RPJMD, setelah sebelumnya Ranwal RPJMD diverifikasi oleh tim verifikasi RPJMD. Seluruh perangkat daerah Kabupaten Tabanan juga telah menyiapkan Rancangan Awal strategis perangkat daerah (Renstra PD) 2021-2026. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.