Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janger Kreatif, Lomba Menggunakan Aksesoris Daur Ulang Sampah

janger
Bali Tribune / LOMBA JANGER - Penampilan salah satu peserta lomba janger.

balitribune.co.id | Bangli - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah Kabupaten Bangli dalam mengatasi masalah sampah utamanya sampah plastik. Salah satunya, dengan melakukan daur ulang sampah menjadi sarana atau aksesoris seni. Hal itu terungkap saat Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri dan membuka secara resmi lomba Janger tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Bangli bertempat di Wantilan Desa Adat Bebalang, Bangli.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli, Camat Bangli beserta Ketua TP.PKK Kecamatan Bangli, para Lurah dan Perbekel se-Kecamatan Bangli dan undangan lainnya. Dalam laporannya, Camat Bangli, Sang Made Agus Dwipayana mengatakan  bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga dan melestarikan budaya Bali, tetapi juga menjadi momentum untuk berpartisipasi dalam menjaga dan menanggulangi sampah plastik. 

Hal ini dikarenakan perlengkapan yang digunakan dalam lomba Janger ini memanfaatkan material dari sampah atau barang bekas. Tujuan diselenggarakan lomba tersebut untuk menanamkan jiwa cinta budaya Bali sejak dini, dan juga dalam rangka memeriahkan HUT Bangli yang ke-821. “Sebanyak 32 peserta dari berbagai Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Bangli turut ambil bagian dalam kompetisi seni ini,” jelas Sang Made Agus Dwipayana.

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan lomba Janger ini. Pihaknya berharap kegiatan ini dapat semakin menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya Bali yang telah diwariskan oleh para leluhur. Ia mengapresiasi para peserta lomba yang menggunakan bahan-bahan dari sampah atau barang bekas untuk pakaian dan sarana Janger. "Ini tentu dapat menanamkan jiwa menghargai lingkungan sekaligus menumbuhkan jiwa kreativitas anak-anak dalam mendaur ulang sampah menjadi sarana yang bermanfaat", kata Wabup asal Desa Belantih, Kintamani ini.

wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.