Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangkauan Kartu Nelayan Diperluas , Pemerintah Pusat Kurangi Jatah Asuransi Nelayan

nelayan
NELAYAN - Pemerintah pusat tahun ini mengurangi jatah asuransi untuk nelayan di Jembrana. Tampak perahu nelayan di Pengambengan Negara, Jembrana.

BALI TRIBUNE - Pemerintah pusat kini mengurangi jatah asuransi untuk nelayan di Kabupaten Jembrana. Selisihnya cukup fantastis, sebelumnya 5000 orang, kini hanya menjadi 1000 orang. Asuransi untuk setiap nelayan yang menerima tidak berlaku seumur hidup melainkan hanya selama satu tahun.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Jembrana I Made Dwi Maharimbawa membenarkan berkurangnya jatah asuransi nelayan dari pemerintah pusat dari 5000 orang untuk periode 2016-2017 kini hanya menjadi 1000 orang untuk periode 2017-2018.  "Asuransi nelayan itu berlaku terhitung sejak bulan Oktober dan berakhir pada bulan yang sama tahun berikutnya. Untuk yang periode 2017-2018 ini, kami masih terus melakukan pendataan dan verifikasi," jelasnya.

Menurutnya, dari kuota 1000 nelayan untuk mendapatkan asuransi tersebut, hingga saat ini yang baru keluar dari pemerintah pusat hanya sebanyak 686 nelayan. Sedangkan sisianya akan terus diusahakan segera terealisasi. Ia mengakui upaya verifikasi terhadap data nelayan yang akan menerima asuransi memang dilakukan secara hati-hati sehingga tidak ada nelayan yang sama malah mendapatkan jatah hingga dua kali. Asuransi untuk setiap nelayan yang menerimanya ini tidak berlaku seumur hidup melainkan hanya selama satu tahun. Pihaknya pun memberlakukan sistem bergiliran lantaran jatah untuk kabupaten memang tidak sama setiap tahunnya serta tidak bisa menjangkau seluruh nelayan.

Selain itu, tahun ini ada perubahan untuk kartu nelayan. Perubahan tersebut terletak pada peruntukan penerimanya yakni saat ini tidak hanya nelayan tangkap yang bisa mendapatkan kartu nelayan melainkan juga para pelaku usaha perikanan lainnya berhak mendapatkannya. Perubahan tersebut diakui menyebabkan adanya perubahan nama dari sebelumnya bernama kartu nelayan kini berubah nama menjadi kartu pelaku usaha perikanan. Pelaku usah perikanan itu selain mencakup perikanan tangkap, juga perikanan budidaya maupun usaha perikanan lainnya. "Kalau yang bisa mendapatkan asuransi hanya nelayan yang melaut. Makanya verifikasi harus benar-benar teliti, agar yang mendapatkan asuransi tepat sasaran," ungkapnya.

Pihaknya juga mengatakan, jumlah nelayan di Kabupaten Jembrana mencapai puluhan ribu orang dan kini terus dilakukan pendataan agar mereka bisa mendapatkan kartu nelayan. Bagi nelayan yang masuk asuransi akan mendapatkan santunan kecelakaan yang besarannya bervariatif, tergantung kondisi nelayan bersangkutan. 

Menurutnya, nelayan yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia saat melakukan aktivitas menangkap ikan mendapatkan santunan hingga Rp 200 juta. Sedangkan kematian yang disebabkan selain kecelakaan mendapatkan Rp160 juta. Apabila nelayan mengalami cacat permanen akibat kecelakaan saat menangkap ikan, nelayan akan mendapatkan klaim asuransi Rp100 juta, sedangkan jika mengalami cidera yang perlu mendapatkan penanganan medis, nelayan mendapatkan biaya pengobatan hingga Rp 20 juta.

Selain santunan kecelakaan saat menangkap ikan, nelayan pemegang kartu asuransi menurutnya juga akan mendapatkan santunan kecelakaan di luar saat menangkap ikan. Untuk kematian mencapai Rp160 juta, Nelayan yang mengalami cacat permanen mendapat klaim Rp100 juta dan untuk biaya pengobatan maksimal Rp20 juta. Bahkan menurutnya santunan kematian juga akan diberikan jika nelayan meninggal dunia karean usia atau sakit. Nelayan yang meninggal pada usia 17 tahun sampai 45 tahun mendapatkan 160 juta, nelayan usia 46 tahun sampai 55 tahun sebesar Rp40 juta dan nelayan usia 56 tahun sampai 65 tahun meperoleh  Rp20 juta. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wabup Diar Serahkan Ratusan SK Pensiun ASN

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan 185 SK Pensiunan ASN Tahun 2025. Penyerahan SK Pensiun yang berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli juga di hadiri Staf Ahli Bupati Bangli, Kaban BKPSDM, serta para calon pensiunan di lingkungan Pemkab Bangli, Selasa (4/3). Penyerahan SK pensiun tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Dana Taspen.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Soroti Kinerja Brida Terkesan Melempem

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli,  I Ketut Suastika menyoroti tugas dan fungsi (tupoksi) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) di Kabupaten Bangli.  Sebab,  sejatinya tugas Brida melaksanakan penelitian atau riset, pengembangan dan inovasi di daerah.  Selain itu, Brida juga bertugas mengelola kekayaan intelektual. Namun sejauh ini keberadaan Brida belum ada terlihat hasilnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Raih Peringkat Pertama Capaian IPKD MCP 2024 Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Terbaik Pertama dalam Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 Tingkat Nasional, kategori Pemerintah Kota oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kota Denpasar sendiri berhasil mengungguli dua kota lainnya, yakni Pemerintah Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Blitar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelurusi 6 Destinasi Wisata Religi di Indonesia Versi Kemenpar

balitribune.co.id | Denpasar - Bulan Ramadan dapat dimanfaatkan sebagai momen untuk melakukan perjalanan wisata religi. Pasalnya, di Indonesia terdapat sejumlah destinasi wisata religi, sehingga pengalaman Ramadan akan lebih bermakna. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia di akun resminya, kemenpar.ri, menyampaikan bahwa Ramadan bukan hanya tentang ibadah tapi juga perjalanan hati. Setiap destinasi punya kisah dan keunikannya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Cetak Generasi Tangguh, Pangdam Zamroni: Kritis Jangan Mudah Terprovokasi

balitribune.co.id | Jimbaran - Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana bersama Universitas Udayana (Unud) resmi menjalin sinergi strategis dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si., dan Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.