Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari 2020, Satpol PP Badung Pulangkan 17 Duktang Tanpa Identitas

Bali Tribune/ DUKTANG - Sidang Tipiring penduduk pendatang tanpa identitas di Kelurahan Kedonganan, Kuta Selatan beberapa hari lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung telah memulangkan belasan penduduk pendatang di bulan Januari ini. Duktang tersebut dipulangkan ke daerah asalnya lantaran tidak mengantongi dokumen kependudukan selama tinggal di ‘Gumi Keris’.
 
Pemulangan Duktang ini sebagai tindaklanjut dari sidak penertiban penduduk pendatang yang dilakukan aparat penegak Perda Badung bersama aparat desa/kelurahan di seluruh Badung.
 
“Satpol PP sudah memulangkan sebanyak 17 penduduk pendatang yang tanpa identitas alias bodong di bulan Januari ini,” ungkap  Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kamis (30/1/2020).
 
Sebanyak 17 Duktang bodong itu diciduk setelah melakukan penyisiran di empat kecamatan di Badung. Yakni, Mengwi, Abiansemal, Kuta dan Kuta Selatan. Sementara dua kecamatan yaitu Petang dan Kuta Utara belum dilakukan sidak.
 
“Sidak ini dilaksanakan untuk kewaspadaan dan diteksi dini dalam upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban umum,” katanya.
 
Sidak kependudukan saat ini, lanjut Suryanegara lebih banyak dilakukan oleh pihak  desa/ kelurahan. Sementara Satpol PP hanya sebagai pembantu.
 
“Sudah dilakukan penertiban. Tapi, baru di beberapa wilayah saja,” terangnya.
 
Adapun desa-desa yang sudah melakukan penertiban penduduk pendatang adalah Kecamatan Mengwi, Kuta, Abiansemal, dan Kuta Selatan. Sedangkan di wilayah Kecamatan Kuta Utara dan Petang belum dilaksanakan. 
 
“Memang tidak bersamaan. Tergantung desa/kelurahan karena menyangkut anggaran juga,” jelasnya.
 
Selama hampir sebulan dilakukan penertiban, pihaknya bersama aparat desa/kelurahan berhasil menemukan 26 gepeng dan puluhan penduduk pendatang yang tanpa identitas. “Yang kami pulangkan saja 17 orang per Januari ini. Mereka semua rata-rata dari Jawa dan Sumba. Saat disidang  Tipiring (tindak pidana ringan) mereka sama sekali tanpa identitas, pekerjaan tidak jelas dan tidak punya penjamin,” tukasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.