Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Narkoba Jabar-Bali Dibekuk

Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Denpasar (kanan) memperlihatkan tersangka beserta barang bukti

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi Jawa Barat (Jabar) - Bali. Seorang pengedar berinisial YUL (35) dibekuk di areal parkir Indomaret di Jalan Bypass Ngurah Rai Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat (27/5) pukul 14.15 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti tiga paket sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu (29/5) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri kulit sawo matang, rambut lurus, tinggi sekitar 165 cm sering mengedarkan narkotika jenis sabu di seputaran Jimbaran dan Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan dilihat laki-laki dengan ciri-ciri yang sama sedang berdiri di pinggir jalan. Anggota yang melihat itu langsung melakukan pembuntutan dan gerak geriknya mencurigakan sehingga langsung diamankan. “Disaksikan oleh masyarakat umum, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan tiga paket sabu di saku celana,” ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar kostnya Jalan Taman Giri Mumbul Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ditemukan barang bukti tambahan 14 paket sabu, sebuah timbangan elektrik, sebuah bong, dua bendel plastik klips kosong dan dua buah korek api gas. “Jadi, total barang bukti ada tujuh belas paket sabu dengan berat total 64,78 gram netto,” terang Ganefo.

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku tinggal di Bali sejak 6 bulan lalu yang disiapkan kamar kost dan sepeda motor oleh seseorang berinisial Y, termasuk tiket perjalanan ke Bali juga disiapin. Dari 6 bulan tersebut, hampir setiap dua pekan menerima kiriman narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar satu ons.

Selanjutnya, tugas tersangka memecah menjadi pecahan masing-masing satu gram dan menempel di tempat sesuai petunjuk Y melalui komunikasi handphone (HP). “Tersangka mendapat upah sekali tempel 100 ribu rupiah bersih,” tutur mantan Kapolsek Kuta ini.

Tersangka asal Lampung ini mengaku narkoba tersebut dikirim Y melalui sebuah expedisi dari Bogor Jawa Barat (Jabar) ke Denpasar Bali. Terkait pengakuan tersangka bahwa barang dikirim oleh seseorang berinisial Y, sedang didalami oleh pihak kepolisian. “Kita masih dalami keterangannya, termasuk keberadaan Y ini. Yang jelas, kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandarnya,” tukas Ganefo.

wartawan
ray
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.