Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

hanyut
Bali Tribune / EVAKUASI -  Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah yang ditemukan dipintu air Bendungan Tamblang, Rabu (8/4/2026)

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Kadek Donny Indrawan menjelaskan, korban pertama kali ditemukan pada Selasa malam sekitar pukul 19.05 Wita di pinggiran sungai oleh warga setempat.

“Pencarian kemarin malam ditemukan satu orang korban dalam kondisi meninggal dunia pada pukul 19.05 Wita di pinggiran sungai dan dapat dievakuasi oleh warga,” ujarnya.

Memasuki hari kedua operasi SAR, delapan personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng kembali dikerahkan ke lokasi untuk melanjutkan pencarian. Namun pada pukul 07.00 Wita, tim menerima laporan dari warga yang melihat keberadaan korban.

“Pada pelaksanaan hari kedua, kami menerima laporan pukul 07.00, korban terlihat dan dievakuasi oleh warga pada pukul 07.30 Wita,” jelasnya.

Jenasah korban ditemukan mengambang di sekitar pintu air Bendungan Tamblang, sekitar 2,16 kilometer ke arah barat laut dari titik awal korban terseret arus. Selanjutnya, korban dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan dibawa ke rumah duka menggunakan kendaraan rescue Basarnas.

Sebelumnya, peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 17.25 Wita, saat dua orang terseret arus ketika mandi di Sungai Yeh Aye. Satu korban ditemukan lebih dahulu dalam kondisi meninggal dunia, sementara korban lainnya sempat dinyatakan hilang dan menjadi fokus pencarian hingga akhirnya ditemukan pada hari kedua.

Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, di antaranya tim Pos SAR Buleleng, Polairud Polres Buleleng, Polsek Kubutambahan, TNI AL Pos Sangsit, Koramil 1609/02 Kubutambahan, PMI Buleleng, BPBD Buleleng, Balawista, Bhuana Bali Rescue, perangkat desa, Linmas, serta masyarakat setempat yang turut membantu proses pencarian.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.