Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jatuh di Bukit Trunyan, Bule Rusia Ditemukan Selamat

Bali Tribune / DITEMUKAN - Kondisi Ivan Kandalinski saat ditemukan petugas gabungan.

balitribune.co.id | BangliSebelumnya  seorang warga negara asing (WNA)  asal Rusia dilaporkan hilang di Bukit Trunyan, Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli pada Minggu (11/8). Diduga bule yang bernama Ivan Kandalinski (35), jatuh saat melakukan pendakian di bukit Trunyan. Senin (12/8), Ivan ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dievakuasi oleh petugas gabungan.

Dari informasi yang berhasil dihimpuyn  pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 wita sebanyak 9 orang bule Rusia melakukan pendakian di Bukit Trunyan.  Wisatawan tersebut mendaki tanpa didampingi oleh pemandu. Kemudian sekitar pukul 16.00 wita, rombongan tersebut melaporkan jika salah satu teman hilang kepada pemandu yang standby di pos 2.

Mendapat laporan tersebut, pemandu melakukan pencarian di jalur pendakian yang telah dilalui. Saat itu ditemukan handphone milik korban. Namun saat itu belum diketahui kebaradaan korban.  Karena kondisi mulai gelap pencarian dihentikan sementara dan dilanjutkan esoknya dengan melibatkan tim gabungan.

Kapolsek Kintamani, Kompol Nengah Sukerna saat dikonfirmasi mengatakan terkait WNA asal Rusia yang sempat dilaporkan hilang, kuat dugaan terjatuh ke jurang. Maka itu dilakukan proses pencarian.

"Pencarian korban melibatkan 40 orang yang merupakan tim gabungan, baik personel Polri, TNI, BPBD Bangli, Tim SAR dan masyarakat,” ujarnya.

Proses pencarian sudah dimulai dari pukul 08.00 wita. Tim gabung langsung menyusuri titik diduga korban hilang. Selang beberapa waktu korban berhasil ditemukan.

"Sekitar pukul 09.25 wita korban ditemukan di pertengahan Bukit Trunyan dalam kondisi selamat," ungkap Kompol Sukerna.

Karena korban tidak bisa berjalan maka harus dibawa dengan tandu. Proses evakuasi cukup lama, lantaran medan yang terjal.

"Pukul 12.00 wita korban sudah dievakuasi dan sampai di pos 1. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit di Denpasar untuk mendapat penanganan," kata Kompol Sukerna.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.