Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Buka Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar

Bali Tribune/Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali di Kota Denpasar dibuka langsung Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara yang di tandai dengan pemukulan gong, Rabu (2/2) di Gedung Dharma Negara Alaya.


balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali di Kota Denpasar dibuka langsung Wali Kota Denpasar, Jaya Negara, Rabu (2/2), di Gedung Dharma Negara Alaya. Tampak hadir juga Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti  Ngurah Gede dan Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana.
 
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat diwawancarai di sela-sela peninjauan kegiatan mengatakan pihaknya kali ini mengaku menggencarkan proses digitalisasi bahasa, aksara, dan sastra Bali.
 
Kami sudah mulai gencarkan  penggunaan aksara Bali dengan digitalisasi. Hal ini dilakukan supaya bisa cepat memahami tentang tata cara penulisan dan pembacaan terkait bahasa Bali terutama di kalangan generasi muda, kata Jaya Negara.
Pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan bahasa Bali.
 
Pertama mengeluarkan Perwali atau SE nomor 434/1419/BKPP/2016 tentang imbauan bagi instansi, kantor, lembaga baik pemerintah maupun swasta diwajibkan menggunakan bahasa Bali saat hari Rabu, Purnama dan Tilem.
 
Dari pemerintah Provinsi Bali juga sudah ada Pergub Nomor 80 tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali serta penyelenggaraan bulan Bahasa Bali, katanya.
 
Ia pun berharap dengan kegiatan ini bahasa Bali semakin ajeg dan semakin banyak yang menggunakan sehingga tidak punah.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara mengatakan Bulan Bahasa Bali ini dimeriahkan dengan kegiatan  7 lomba yang berkaitan dengan pelestarian bahasa Bali. Adapun ketujuh lomba ini meliputi lomba nyurat akasara bali dengan peserta siswa SD.
 
Lomba membaca lontar yang diikuti oleh sekaa teruna. Kemudian Mesatua yang diikuti oleh ibu-ibu PKK, pidato bahasa Bali dengan peserta Bendesa Adat. Juga ada debat bahasa Bali yang diikuti oleh siswa SMA, lomba Baligrafi diikuti siswa SMA serta Bali Simbar yang diikuti oleh siswa SMP.
 
Pesertanya adalah siswa dari Tingkat SD hingga SMA/SMK, juga Desa/Kelurahan dan Desa Adat se-Kota Denpasar dengan peserta total 224 orang, kata Raka Purwantara.
 
Terkait dengan pelaksanaan bulan bahasa Bali kali ini, pihaknya lebih menonjolkan pada penggunaan teknologi digital.
wartawan
YAN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.