Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Resmikan QRIS RSUD Wangaya

Bali Tribune/ Pemerintah Kota Denpasar bersama dengan BPD Bali saat menyelenggarakan kegiatan Launching dan Implementasi QRIS di RSUD Wangaya, Kamis (2/12).



balitribune.co.id | Denpasar Pemerintah Kota Denpasar bersama dengan BPD Bali melaksanakan Launching dan Implementasi QRIS  di RSUD Wangaya, Kamis (2/12). Peresmian tersebut dilakukan Wali Kota Jaya Negara dengan melaksanakan transaksi dan scan barcode QRIS serta menerima bantuan CSR dari BPD Bali.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, Direktur Utama RSUD Wangaya, dr. AA. Made Widiasa beserta jajaran.

Wali Kota Jaya Negara mengatakan saat ini penggunaan transaksi non tunai semakin masif, selain mendukung penerapan protokol kesehatan serta mempermudah transaksi pembayaran, juga memberikan manfaat bagi instansi/lembaga ataupun masyarakat seperti adanya transparansi, transaksi tercatat langsung, efisien serta akuntable.

“Implementasi pembayaran digital seperti QRIS  di rumah sakit menjadi sangat urgen untuk dilakukan saat ini, mengingat di masa pandemi dengan adanya QRIS dapat mengurangi tatap muka dan bersentuhan langsung,” ujarnya.

 Jaya Negara mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada BPD Bali dengan bantuan CSR serta berbagai inovasi di dalam meningkatkan pembangunan daerah khususnya Kota Denpasar.

Sementara Dirut BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengatakan, jalinan kerja sama Bank BPD Bali dengan RSUD Wangaya berlangsung sejak 2009. Kerja sama ini, katanya, bertujuan untuk memberikan dukungan dan kemudahan bagi masyarakat dalam hal transaksi perbankan di RSUD Wangaya.

“Pemasangan barcode QRIS di beberapa titik di RSUD Wangaya  dapat mempermudah masyarakat di dalam melaksanakan  administrasi dan transaksi sehingga diharapkan tidak terjadi antrean dan sentuhan langsung ,” tuturnya.
 
Direktur RSUD Wangaya, AA. Made Widiasa mengatakan rumah sakit merupakan tempat terdepan dalam penanganan Covid-19 yang sangat rentan terhadap penyebaran virus. Sehingga penerapan protokol tatanan kehidupan era baru menjadi suatu keharusan. 
 

Pihaknya meyakini implementasi kesehatan yang dibarengi dengan transaksi ekonomi berbasis digital akan mempercepat terjadinya pemulihan kesehatan yang pada akhirnya akan berdampak pada pemulihan ekonomi. Seiring dengan perkembangan dengan dilaksanakan  pembayaran oleh pasien melalui aplikasi berbasis digital yaitu QRIS.

wartawan
YAN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.