Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Resmikan QRIS RSUD Wangaya

Bali Tribune/ Pemerintah Kota Denpasar bersama dengan BPD Bali saat menyelenggarakan kegiatan Launching dan Implementasi QRIS di RSUD Wangaya, Kamis (2/12).



balitribune.co.id | Denpasar Pemerintah Kota Denpasar bersama dengan BPD Bali melaksanakan Launching dan Implementasi QRIS  di RSUD Wangaya, Kamis (2/12). Peresmian tersebut dilakukan Wali Kota Jaya Negara dengan melaksanakan transaksi dan scan barcode QRIS serta menerima bantuan CSR dari BPD Bali.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, Direktur Utama RSUD Wangaya, dr. AA. Made Widiasa beserta jajaran.

Wali Kota Jaya Negara mengatakan saat ini penggunaan transaksi non tunai semakin masif, selain mendukung penerapan protokol kesehatan serta mempermudah transaksi pembayaran, juga memberikan manfaat bagi instansi/lembaga ataupun masyarakat seperti adanya transparansi, transaksi tercatat langsung, efisien serta akuntable.

“Implementasi pembayaran digital seperti QRIS  di rumah sakit menjadi sangat urgen untuk dilakukan saat ini, mengingat di masa pandemi dengan adanya QRIS dapat mengurangi tatap muka dan bersentuhan langsung,” ujarnya.

 Jaya Negara mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada BPD Bali dengan bantuan CSR serta berbagai inovasi di dalam meningkatkan pembangunan daerah khususnya Kota Denpasar.

Sementara Dirut BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengatakan, jalinan kerja sama Bank BPD Bali dengan RSUD Wangaya berlangsung sejak 2009. Kerja sama ini, katanya, bertujuan untuk memberikan dukungan dan kemudahan bagi masyarakat dalam hal transaksi perbankan di RSUD Wangaya.

“Pemasangan barcode QRIS di beberapa titik di RSUD Wangaya  dapat mempermudah masyarakat di dalam melaksanakan  administrasi dan transaksi sehingga diharapkan tidak terjadi antrean dan sentuhan langsung ,” tuturnya.
 
Direktur RSUD Wangaya, AA. Made Widiasa mengatakan rumah sakit merupakan tempat terdepan dalam penanganan Covid-19 yang sangat rentan terhadap penyebaran virus. Sehingga penerapan protokol tatanan kehidupan era baru menjadi suatu keharusan. 
 

Pihaknya meyakini implementasi kesehatan yang dibarengi dengan transaksi ekonomi berbasis digital akan mempercepat terjadinya pemulihan kesehatan yang pada akhirnya akan berdampak pada pemulihan ekonomi. Seiring dengan perkembangan dengan dilaksanakan  pembayaran oleh pasien melalui aplikasi berbasis digital yaitu QRIS.

wartawan
YAN
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.