Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Tinjau PTM dan Ingatkan Penerapan Prokes

Bali Tribune/ TINJAU SEKOLAH- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melaksanakan peninjauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) beberapa sekolah di wilayah Kota Denpasar pada Selasa (5/4).


balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, Jaya Negara melaksanakan peninjauan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) beberapa sekolah di wilayah Kota Denpasar, Selasa (5/4).
Sejumlah sekolah turut ditinjau, diantaranya SMPN 10 Denpasar, SDN 22 Dauh Puri, serta SMP PGRI 9 Denpasar.

Disela peninjauan Jaya Negara yang didampingi Kadisdikpora AA. Gede Wiratama, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai tampak berkomunikasi langsung dengan guru dan siswa.
“Bagaimana adik adik. Senang pembelajaran langsung di sekolah,” tanya Wali Kota Jaya Negara yang disambut kompak seluruh siswa dengan jawaban “Senang”.

“Sudah vaksin semuanya ini siswa yang mengikuti PTM,” kembali Jaya Negara bertanya yang kembali disambut kompak oleh siswa dengan jawaban “Sudah”.

Usai peninjauan, Jaya Negara mengatakan, saat ini Pemkot Denpasar telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini lantaran vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun telah terlaksana 100 persen serta menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali.

"Untuk mendukung PTM ini kami telah mengoptimalkan vaksinasi, meski demikian kami tetap mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan," kata Jaya Negara.

Jaya Negara berharap, PTM di Kota Denpasar ini dapat berjelan lancar. Hal ini untuk memenuhi standarisasi pendidikan di Kota Denpasar, meski di masa pandemi Covid-19.

"Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak, semoga dengan bersama mengawasi PTM ini dapat memenuhi kebutuhan pendidikan bagi siswa di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
 
Kadisdikpora Denpasar, A.A. Gede Wiratama yang ditemui di sela-sela peninjauan mengatakan, pelaksanaan PTM kali ini sudah berjalan lancar. Pihak sekolah sudah memiliki sarana prokes yang memadai. Namun, pihaknya mengimbau agar para siswa mentaati prokes, terutama saat pulang sekolah. Wiratama mengatakan, semua komponen harus tetap menjaga prokes.

"Jangan ada yang bergerombol. Kalau jam sudah pulang langsung ke rumah, jangan kumpul-kumpul lagi," ujarnya.

Karena itu, Wiratama meminta untuk mengefektifkan proses PTM yang sudah berlangsung ini. Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan siswa agar lebih giat belajar untuk menghadapi ujian dalam dua minggu ke depan.

"Dengan kembalinya sistem pembelajaran tatap muka, kami berharap siswa rajin belajar, karena dalam dua minggu ini sudah ada ujian," jelasnya.

Dikatakan, dalam dua minggu ini PTM masih dilakukan 50 persen. Tujuannya untuk memberikan siswa melakukan penyesuaian.Setelah berjalan dua minggu, kemungkinan akan dilakukan 100 persen.

Seperti diketahui, PTM ini sebelumnya sempat dibuka setelah kasus Covid-19 melandai. Namun, akibat munculnya kasus Omicron, PTM di Denpasar kembali ditutup. Kini, setelah kasus kembali melandai, kebijakan Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan untuk bisa menerapkan kembali PTM.

wartawan
YAN
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.