Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Aci Tabuh Rah Pengangon, Penjor Seharga Belasan Juta Berjejer di Jalan Raya Kapal

penjor
Bali Tribune / Penjor-penjor seharga belasan juta berjejer menghiasi Jalan Raya Kapal

balitribune.co.id | Mangupura - Ada yang berbeda bila melintasi Jalan Raya Kapal, Mengwi, Badung, pada Kamis (2/10). Pasalnya, penjor-penjor megah bernilai belasan juta rupiah terpasang berjejer di jalan nasional tersebut.

Penjor berukuran jumbo tersebut berjejer teparnya di depan Pura Desa Adat Kapal. Yang unik pemasangan penjor megah ini bukan untuk menyambut Hari Raya Galungan & Kuningan ataupun karya piodalan di pura itu. Melainkan untuk memeriahkan tradisi Siat atau Perang Tipat Bantal di Pura Desa Adat Kapal.

Setiap banjar di Desa Adat Kapal mengikuti lomba penjor dengan melibatkan sekaa teruna dari masing-masing banjar.

Perang Tipat Bantal atau yang dikenal sebagai ritual  Aci Tabuh Rah Pengangon sendiri akan dilaksanakan Desa Adat Kapal pada tanggal 6 Oktober mendatang.

Menurut Ketua Sabha Yowana Palwa Negara Desa Adat Kapal, Made Yudi Dwipayana, lomba penjor ini baru kali pertama digelar. Tujuannya adalah untuk merangkul sekaa teruna agar tetap aktif, kreatif, dan menjaga kekompakan. Bagi pemenang lomba penjor ini akan diberikan trofi dan juga hadiah uang.

"Penilaian lomba penjor ini meliputi ide garapan, proporsi penjor, tetuesan, kerapian, serta kebersihan," ujarnya.

Dalam penilaian penjor itu, semua aspek akan dilihat sebagai satu kesatuan utuh tanpa bobot nilai tertentu.

"Total ada 15 penjor dari 15 banjar di Desa Adat Kapal ikut lomba ini," katanya.

Untuk membuat satu penjor diakui menghabiskan biasa antara Rp15-18 juta. Biaya bersumber dari swadaya masyatakat dan dana motivsi dari desa adat sebesar Rp 2 juta.

 Sementara Lurah Kapal, I Nyoman Adi Setiawan mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung lomba penjor ini. Menurut dia lomba ini merupakan bagian dari pelestarian seni dan budaya di Desa Kapal.

"Dengan penjor-penjor megah ini, Desa Adat Kapal tak hanya menjaga tradisi, tetapi juga menampilkan wajah budaya Bali yang penuh seni menjelang pelaksanaan upacara sakral Aci Tabuhrah Pengangon" katanya.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.