Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Akhir Libur Panjang, Jalur Keluar Masuk Pelabuhan Dipadati Kendaraan

PADAT - Arus balik di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menjelang akhir libur panjang Lebaran Senin petang semakin padat.

BALI TRIBUNE - Pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk pada H+2 Lebaran, Senin (18/6), semakin padat. Berbeda pada saat berlangsungnya arus mudik Lebaran pekan lalu kendaraan hanya memadati jalur menuju pelabuhan, pada masa arus balik kali ini kedua jalur menuju pelabuhan maupun keluar pelabuhan dipadati kendaraan.

Selain para wisatawan domestik yang selama libur panjang Lebaran menghabiskan waktunya di Bali, kini sudah mulai banyak yang kembali ke daerah asalnya, menjelang berkahirnya cuti bersama Lebaran Rabu (21/6) besok, arus masuk Bali juga dipadati oleh pemudik dari berbagai wilayah di Jawa yang kembali ke Bali setelah usai merayakan Idul Fitri di kampung halamannya.

Pantuan di pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, arus balik wisatawan lokal yang keluar Bali melalui jalur darat tersebut sudah tampak padat sejak pagi. Hingga memasuki siang hari, kendaraan yang didominasi mobil pribadi yang akan menyeberangan ke Jawa semakin mengalir. Akibat kepadatan, antrean kendaraan masuk pelabuhan tidak bisa dihindari. Antrean kendaraan pribadi yang awalnya hanya terjadi di depan loket tiket hingga sore kemarin semakin mengekor dan bercampur dengan antrean bus AKAP, pariwisata dan travel.

Antrean yang semakin panjang hingga Senin malam sudah meluber melewati pertigaan jalan masuk parker maneuver. Bahkan ekor antrean sudah sampai di depan kantor lurah Gilimanuk atau satu kilometer dari pintu masuk pelabuhan.

Salah seorang wisatawan domestik Aldian Candra asal Surabaya mengaku kendaraan yang menuju pelabuhan sudah ramai sepanjang perjalanannya dari Denpasar. “Saya berangkat lebih awal agar terhidar macet tapi dijalan tadi sangat ramai dan benar perkiraan saya akan terjadi antrean di Gilimanuk. Ini baru sejam antrenya,” ungkap pengguna jasa penyeberangan yang mobilnya berada di tengah antrean ini.

Begitupula arus balik para pemudik dari Jawa yang masuk Bali juga sudah semakin padat disbanding hari sebelumnya. Padatanya kendaraan yang keluar dari kapal juga menimbulkan antrean di pos pemeriksaan surat-surat kendaraan dan barang bawan di pintu keluar pelabuhan termasuk juga di jalan keluar menuju pos pemeriksaan KTP. Setiap kapal yang bersandar didermaga tampak penuh dengan muatan baik kendaraan pribadi, bus AKAP, pariwisata maupun kendaraan roda dua.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Elvi Yoza dikonfirmasi Senin petang mengakui arus balik dari kedua arah sudah padat. Pihaknya memastikan 32 kapal yang beroprasi di Selat Bali masih bisa melayani penyebrangan dengan lancar. “Untuk bongkar muat waktunya juga masih normal. Belum ada percepatan,” ujarnya. Pihaknya membantah adanya antrean yang meluber dari depan pintu masuk pelabuhan yang sampai didepan kantor lurah Gilimanuk akibat lambannya pelayanan diloket tiket penyeberangan dipintu masuk pelabuhan.

Menurutnya, penumpukan kendaraan menuju pelabuhan itu jutru karena adanya pemeriksaan ketat yang dilakukan pihak kepolisian polisi sebelum loket tiket terhadap semua kendaraan yang akan keluar Bali. Sedangkan pelayan pelabuhan menurutnya sudah dimaksimalkan. ”Untuk di areal pelabuhan bongkar muat lancar. Kalau terjadi antrean diluar itu karena ada pemeriksaan. Karena pemeriksaan itu wajib dilakukan kita ikuti saja. Meski terjadi antrean namun tidak lama dan kernadaraan tetap bergerak,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.