Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang AM IMF-WB 2018, Komisi I Gelar Rapat Penertiban Reklame Liar

Komisi I DPRD Badung saat menggelar rapat kerja dengan BPMPTSP dan Satpol PP Badung, Senin (8/10).

BALI TRIBUNE - Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Senin (8/10).  Rapat digelar terkait penertiban reklame tak berijin di kawasan Badung selatan menjelang pelaksanaan Annual Meeting (AM) International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) 2018. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa didampingi sejumlah anggota seperti Gusti Anom Gumanti, Made Ponda Wirawan, Nyoman Ardana dan Made Subawa. Hadir Kepala DPMPTSP Badung, Made Agus Aryawan dan Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara beserta staf. Wayan Suyasa mengatakan, Badung sebagai tuan rumah AM IMF-WB 2018 memiliki tanggung jawab moral terhadap keamanan dan kenyamanan delegasi yang hadir. Guna memberikan rasa nyaman tersebut, pihaknya menginginkan agar dinas terkait mengontrol reklame terutama pada jalan-jalan yang dilewati oleh peserta. "Reklame liar sudah menjadi atensi yang sangat penting dari Bapak Bupati. Jangan sampai memberikan ketidaknyamanan terhadap peserta IMF," ujarnya. Bahkan, Suyasa menginginkan sebelum AM IMF-WB berlangsung, pihaknya di Komisi I bersama Satpol PP bisa mengkroscek langsung reklame-reklame liar di Badung selatan. "Kami harap agar benar-benar wilayah yang dilalui para peserta bersih dan indah. Ketika delegasi keluar dari bandara mereka disambut oleh pemandangan yang bagus bukan puluhan reklame. Jangan sampai Bali dicap sebagai pulau seribu reklame," imbau politisi Golkar asal Penarungan, Mengwi ini. Sementara, I Gusti Anom Gumanti meminta agar DPMPTSP Badung membuatkan standarisasi pemasangan baliho. "Contohnya, biasanya ada yang pendek dan ada yang terlalu tinggi. Kalau bisa tinggi dan lebarnya diatur. Dimana saja boleh dipasang, jangan sampai ada yang pasang di pohon. Tentu itu sangat tidak masuk estetika," katanya. Made Ponda Wirawan menambahkan, terkait penertiban reklame, dirinya meminta Satpol PP agar tetap mengacu pada aturan-aturan yang ada. Selain itu, ia juga meminta villa-villa yang belum berijin agar dikroscek dan ditata.  "Banyak villa yang berkedok private house agar mereka tidak bayar pajak. Terkait hal ini, Satpol PP agar bekerjasama dengan kepala lingkungan karena mereka paling tahu kondisi masyarakat di lingkungannya," ungkapnya. Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara menyatakan, pihaknya sudah menertibkan beberapa reklame menjelang AM IMF-WB 2018. Ia mengaku sudah menertibkan sebanyak 114 bilboard besar hingga September. Sementara, baliho, baner, reklame dan umbul-umbul sudah ditertibkan sebanyak 316.  "Terkait penertiban, kami sudah melakukan sesuai perintah pimpinan dan sesuai Perbup. Konsentrasi memang di Kuta Selatan, namun delegasi kan ada yang berkunjung ke daerah lain seperti Taman Ayun dan Petang juga harus kami atensi. Kami tidak turunkan secara sembarangan," jelasnya. Sementara, Kepala DPMPTSP, Made Agus Aryawan mengatakan, terkait standarisasi pemasangan baliho sudah diatur dalam Perbup no 80 tahun 2014 yakni di atas 10 meter persegi harus berijin. Kemudian, harus bersifat komersial dan bukan bersifat kepentingan pribadi.  "Namun, kita harus merubah paradigma keberadaan reklame ini yang bukan semata-mata sebagai kepentingan periklanan. Tetapi juga harus memperhatikan estetika," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.