Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Deadline Pindah, Pedagang Kebut Bangun Kios

KIOS - Salah satu bangunan kios pedagang kain di Pasar Kidul Bangli.

Bangli, Bali Tribune

Beberapa hari menjelang batas pindah di lantai II Pasar Kidul, membuat puluhan pedagang kain sibuk membuat kios di latai II Pasar Kidul sesuai undian tempat yang didapatkan. Para pedagang mengaku untuk membuat kios merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah. 

Di balik pembuatan kios itu tidak sedikit pedagang mengeluh karena masih adanya oknum pedagang membuat kios melewati batas yang telah ditentukan pihak Disperindag. Menurut seorang pedagang pedagang kain, Ibu Dewa, Minggu (10/4) menjelang batas akhir tanggal 19 April nanti pedagang sudah harus pindah dari tempat relokasi pasca kebakaran Pasar Kidul empat tahun lalu, para pedagang kini sibuk melakukan penataan tempat. “Untuk tempat sesuai dengan nomer undian yang kita  pegang,” ujarnya.  Untuk melakukan penataan tempat, pedagang menghabiskan  dana berkisar Rp 15- 20 juta  sesuai dengan luas tempat yang didapatkan. “Satu pedagang bisa mendapatkan tempat dua sampai enam tempat,” ungkapnya.

Kadis Perindag I Nyoman Sudibya mengaku rencana pemindahan pedagang molor sesuai rencana awal yakni tanggal 1 April lalu. Hal ini terjadi karena para pedagang minta waktu untuk melakukan penataan. “Pedagang minta waktu hingga dua minggu,” ujar Sudibya.

Disinggung permasalahan adanya oknum pedagang yang membuat kios melewati batas, katanya, hal itu sudah ditindaklanjuti. “Pedagang tersebut berjanji akan membongkar bagian bangunan kios yang  melewati batas,” jelas Sudibya.

wartawan
Agung Samudra

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.