Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Galungan, Sidak Pasar Galiran dan Pasar Seni

Bali Tribune/ SIDAK - Bupati Suwirta sidak pasar Galiran dan pasar Seni jelang hari raya.
balitribune.co.id | Semarapura - Menjelang persiapan Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan monitoring ke Pasar Umum Galiran dan Pasar Seni Semarapura, Minggu (11/4). 
 
"Meskipun masih dalam situasi pendemi Covid-19 kondisi pasar saat ini cukup ramai, ini mungkin terjadi karena warga kita yang selama ini merantau sekarang dirumah untuk mempersiapkan sarana prasarana hari raya," ujar Bupati Suwirta saat keliling memantau situasi pasar yang didampingi Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa dan Kepala UPT.  Pasar Semarapura, I Komang Sugianta.
 
Bupati Suwirta juga menambahkan hal lain juga dapat terpantau seperti harga-harga kebutuhan pokok antara lain harga cabai tidak terlalu tinggi dan sudah mengalami penurunan. Ini disebabkan karena cabai-cabai dari luar sudah ada yang masuk dan hasil panen dari kita juga semakin ada. Nah, tentu yang mengalami pelonjakan yaitu harga babi, harga ayam. Pihaknya juga tidak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat selalu taat mengikuti protokol kesehatan (prokes).
 
 Selain itu, penataan parkir juga sudah terlihat sangat rapi, sehingga para pengendara bisa leluasa keluar masuk mengendarai sepeda motor. "Tentu ini merupakan hal yang sangat positif agar kesan daripada pasar tradisional kita di Kabupaten Klungkung ini tetap terjaga dengan baik," harapnya.
 
Kepala UPT. Pasar Semarapura, I Komang Sugianta mengatakan saat ini harga-harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan seperti harga janur/bahan banten kisaran Rp 22.000 - Rp. 27.000 ribu per ikat, harga cabai merah perkilo kisaran Rp 65.000 - Rp. 70.000 ribu, harga cabai hijau Rp 28.000 - Rp 30.000 ribu. Sedangkan untuk harga daging babi perkilo Rp 90.000 ribu dan harga daging ayam Rp 40.000 - Rp. 45.000 ribu perkilo. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.