Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Fitri, Produk Parcel Diawasi

Bali Tribune/ DISIDAK - Sejumlah swalayan yang menjual parcel disidak kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, pengawasan terhadap parcel kembali digencarkan. Seperti sidak parcel yang menyasar sejumlah swalayan di Kota Negara, Rabu (22/5). Dalam sidak yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jembrana itu ditemukan sejumlah parcel yang tidak dilengkapi label mengenai daftar item produk maupun tanggal kadaluwarsanya.
 
Tenemukan parcel tanpa dilengkapi label tersebut ditemukan disalah satu swalayan di Kota Negara. pihak management swalayan yang bersangkutan tetap diharuskan agar mencantumkan label mengenai daftar isi produk maupun tanggal kadaluwarsanya kendati menggunakan pembungkus plastik transparan. Informasi produk dalam parcel tersebut menurut petugas harus diketahui oleh konsumen. Karena  saat konsumen membeli parcel, tidak mungkin harus membuka pembungkusnya, dan kembali mengecek satu per satu isi produknya, termasuk waktu kadaluwarsa setiap produk di dalam parcel.
 
Begitupula saat pemeriksaan terhadap produk parcel dibeberapa swalayan lainnya. Kendati parcel yang dijual tampak sudah memenuhi standar, seperti dilengkapi label daftar isi produk didalam kemasan parcel maupun tanggal kadaluarsa, bahkan disalah satu swalayan hingga mencantumkan label garansi ketika terdapat produk kadalursa di dalam parcel, namun petugas tetap memastikan kesesuaian antara label barang tersebut dengan produk didalamnya. Petugas tetap berusaha membuka sejumlah parcel untuk memastikan tidak ada produk yang kadaluwarsa lolos dan disalahgunakan dijadikan parcel.
 
Kepala Dinas Koperindag Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan sidak parcel ini, untuk mengantisipasi keberadaan produk-produk kadaluwarsa di dalam parcel serta memastikan parcel yang dijual sesuai standar yakni dengan mencantumkan daftar isi produk maupun tanggal kadaluwarsanya. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Proyek Karbon Hutan Kopi Kintamani sebagai Wadah Alami Menyerap dan Menyimpan CO2

balitribune.co.id | Bangli - Coop Coffee Foundation mengajak awak media di Bali untuk melihat secara langsung proyek pemulihan hutan kopi Kintamani di Desa Catur, Kabupaten Bangli, Kamis (9/7) yang telah menjadi desa pilot pelaksanaan proyek karbon program Tropical Landscape Grant Funding (TLGF). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.