Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Imlek, Ratusan Pratima Budha Dibersihkan Gunakan Minyak Cendana dan Gaharu

Bali Tribune/Bersihkan Arca - Sejumlah umat saat melakukan pembersihan arca Budha di Vihara Griya Kongco Dwipayana, Jalan Tanah Kilap, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (19/1).
balitribune.co.id | DenpasarVihara Griya Kongco Dwipayana, Jalan Tanah Kilap, Desa Pemogan, Denpasar Selatan mulai bersiap untuk  menyambut tahun baru Imlek 2471 yang jatuh pada hari Sabtu (25/1) mendatang. Salah satunya dengan membersihkan ratusan arca Budha yang ada di Vihara  tersebut, Minggu (19/1). 
 
Ratu Mangku Vihara Griya Konco Dwipayana Tanah Kilap Denpasar, Ida Bagus Adnyana mengatakan, ratusan arca tersebut sengaja dikeluarkan untuk dibersihkan sebelum proses penyambutan tahun baru Imlek 2471. 
 
 
Untuk saat ini, Atu Mangku mengatakan persiapan yang dilakukan menjelang Imlek yakni membersihkan arca. Selain itu juga gedong dan lingkungan juga dibersihkan agar suasana juga semakin bersih sejuk untuk mengawali hati yang bersih saat melaksanakan persembahyangan. Pembersihan tersebut dilakukan seperti tahun sebelumnya. Dimana seluruh arca budha harus dikeluarkan terlebih dahulu. 
 
Setelah itu, arca dibasuh dengan air kumkuman. Setelah kering baru dipoles dengan minyak kayu cendana atau minyak kayu Gaharu. "Ini kami bersihkan memamg setiap tahun dan wajib menggunakan minyak kayu cendana atau bisa dengan minyak kayu gaharu. Karena harumnya tahan lama dan ini memang wajib digunakan karena cendana itu memiliki makna spesial," jelasnya. 
 
 
Menurut Atu Mangku, prosesi menjelamg Imlek sudah dimulai sejak tanggal 18 Januari 2020 kemarin dengan melakukan pengantar dewa yang dilakukan pukul 23.00 Wita. Setelah itu baru dilakukan pembersihan, pemasangan umbul-umbul, dan pemasangan lampion. Lampion nantinya kata dia akan terpasang sekitar 300an buah lampion hingga ke tepian danau. 
 
Setelah itu baru akan dilaksanakan penyambutan tahun baru imlek dengan berdoa bersama seluruh umat yang dimulai pukul 00.00 Wita. "Setelah pergantian tahun, tanggal 25 Januari 2020 dilanjutkan dengan acara cap gomeh," ujarnya. 
 
Sementara terkait pemaknaan tahun baru Imlek 2471 yang merupakan tahun tikus, pihaknya mengaku sejatinya masyarakat tionghoa banyak yang beranggapan tahun yang kurang bagus. 
Namun, dia mengatakan tahun tikus tersebut harus dimaknai dengan baik bagi umat manusia. "Walaupun dianggap kurang bagus, namun seluruh umat harus mawas diri dengan hal tersebut meskipun merasa benar dan diimbangi dengan sembahyang dan berdoa. Tetap mawas diri, jadi tahun ini dianggap kurang baik, tetapi kurang baik itu harus seimbangkan dengan sembahyang dan berdoa," jelasnya.
wartawan
Wayan Sudarsana

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.