Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Karya Agung Danu Kertih, Ratusan ASN Bangli Mereresik Di Pura Jati

Sejumlah personil Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli mereresik (bersih-bersih,red) di Pura Jati Desa Pakraman Batur, Rabu (31/10) kemarin. Kegiatan itu dilaksanakan serangkaian Karya Agung Danu Kertih di Pura tersebut.

 BALI TRIBUNE - Menjelang pelaksanaan Karya Agung Danu Kertih, Tawur Agung Labuh Gentuh, Meras Danu lan Gunung di Pura Jati, Desa Pakraman Batur, Kecamatan Kintamani Bangli,  ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, ngaturang ayah mereresik (bersih-bersih) dipura setempat, Rabu (31/10) . Kabag Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Kabupaten Bangli mengatakan kegiatan ASN ngayah dan bersih bersih bersama ini adalah salah satu dari wujud bhakti kepada Ida Bethara Sesuhunan yang berstana di Pura Jati Desa Pakraman Batur. Dengan pelaksanaan ngayah ini tentunya kondisi kebersihan dapat terus dijaga oleh semua pihak sehingga akan timbul keindahan dan keasrian yang akan  melahirkan ketenangan untuk ngaturang Bhakti kepada- Nya. Sementara itu Jro Gde Batur Alitan mengatakan, tujuan dilaksanakannya Karya Danu Kertih adalah untuk memohonkan kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa, dalam manifestasi beliau sebagai Dewa Wisnu atau Dewi Danu. “Agar sumber-sumber air di Bali, khususnya di Danau Batur tidak surut dan tetap terjaga sehingga bisa mencukupi kebutuhan masyarakat Bali, baik untuk mengairi pertanian maupun untuk kebutuhan lainnya,”terangnya. Selain itu jelas Jro Gde Batur, tujuan dilaksanakannya Karya Agung Danu Ketih adalah  untuk memohon kesuburan untuk masyarakat Bali. Baik subur sandang, papan maupun pangan. “Selain memohon kesuburan sandang, papan dan pangan, melalui Melalui Karya Agung Danu Kertih, kita juga memohon kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa, agar masyarakat Bali diberikan tuntunan, sehingga diharapkan muncul pemikiran-pemikiran yang positif. Tidak iri, tidak dengki dan saling menyayangi antar sesame,” imbuhnya. Ditambahkan, dalam Lontar Kusuma Desa, Usana Bali dan Babad Batur Kelawasan yang tersimpan di Pura Ulun Danu Batur disebutkan,Karya Agung Danu Kertih wajib dilaksanakan setiap lima tahun sekali. “Kalau tidak dilaksanakan tepat waktu, disana disebutkan bahwa Bali akan mengalami musibah, baik gempa bumi, serangan hama pada lahan pertanian maupun percecokan dalam rumah tangga maupun pasemetonan,” sebutnya. Bahkan kata Jro Gde Batur, tahun 1955, debit air Danau Batur pernah mengalami fenomena penurunan yang signifikan yakni mencapai sekitar 7 meter. “Saya masih ingat betul kejadian tahun 1955. Waktu itu Karya Danu Ketih memang lama tidak dilaksanakan. Akibatnya debit air Danau Batur turun drastis. Bahkan penurunannya mencapai tujuh meter,” ungkap  Jro Gde Batur. Terkait dengan pelaksanaan Karya Danu Ketih, Jro Batur menjelaskan, karya dimaksud bukan saja menjadi tanggung jawab masyarakat Batur, namun menjadi kewajiban seluruh umat Hindu dan Krama Subak se-Bali. Oleh karenanya, Jro Gde Batur menghimbau agar saat puncak Karya Danu Ketih pada Tilem Kelima, dari masing-masing desa pakraman, baik melalui pura Kahyangan Desa, maupun pemrajan dimasing-masing rumah, bisa ngaturang Pejati. Menurutnya, tujuan ngaturang Pejati tiada lain untuk mendoakan jagat Bali agar selalu aman dan dijauhkan dari semua bentuk bencana. “Mengingat pentingnya Karya Danu Ketih, saya menghimbau kepada umat hindu se-Bali untuk ikut mensukseskannya dengan ngatuang pejati dimasing-masing merajan,” ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.