Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Karya Pujawali, PKL di Seputaran Pura Batur Ditertibkan

Bali Tribune/sam
Penertiban PKL di seputaran Pura Batur.

Bangli | Bali Tribune.co.id - Menjelang pelaksanaan Karya Pujawali Ngusaba Kedasa  di Pura Ulun Danu Batur, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjuaalan di atas trotoar, Kamis (14/3). Selain itu petugas Satpol PP juga menurunkan Baliho yang sudah usang.

Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Bangli  Ngakan Ketut Astawa ditemui usai melakukan penertiban mengatakan kegiatan yang dilakukan adalah merujuk surat dari pengempon Pura Ulun Danau Batur  yang ditandatangani langsung oleh Jero Gede Batur. Dalam surat tertanggal 25 Februari tersebut pengempon pura memohon kepada bupati untuk berkenaan menugaskan Satpol PP dan Damkar  guna menjaga ketertiban umum dengan menertibkan toko dan wariung- warung yang mengambil lahan trotoar untuk berjulan. “Menindaklajuti surata permohonan tersebut kami langsung turun ke lapangan,” tegas Ngakan Astawa.

Lanjut Ngakan Astawa saat turun memang belum sampai ada ditemukan pedagang musiman yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Namun  demikian banyak pedagang kaki lima memanfaatkan telajakan rumah untuk tempat berjualan. “Menurut keterangan pedagang setempat, pedagang musiman memanfaatkan telajakan dengan cara menyewa kepada pemilik telajakan. Karena pedagang belum buka maka lapaknya kosong, nantinya kami akan mengecek kembali agar tidak dagangnya sampai di trotoar,” ujar pria asal Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan ini.

Dalam kesempatan itu pula pihaknya juga mengimbau agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar karena dapat mengganggu kenyamanan darai pemedek  dan juga bertentangan dengan Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum. “Para pedagang sangat mendukung  adanya pelarangan berjualan di atas trotoar,” sebut Ngakan Astawa sembari menambahkan, sebagai bentuk larangan petugas memasang plakat larangan berjualan di atas trotoar.

Selain melakukan penertiban terhadap para PKL, petugas juga menurunkan baliho usang yang terpasang di pertigaan tunon, Desa Batur. Selain itu petugas juga langsung membongkar tiang rangka baliho yang diturunkan. “Untuk baliho kami amankan di kantor,” tegas Ngakan Astawa. sam

wartawan
habit
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.