Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Kenaikan Harga BBM, Kapolres Karangasem Warning Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Bali Tribune/ Kapolres Karangasem AKBP Ricko A Taruna.





balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah berencana akan menaikkan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite pada September 2022 ini. Namun hingga Kamis (1/9/2022) petang, belum ada informasi tentang kepastian kenaikkan harga BBM tersebut diumumkan pemerintah, sehingga harga BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite masih dengan harga lama.

Sehubungan dengan rencana kenaikkan harga BBM bersubsidi yang tinggal menunggu waktu tersebut, Polres Karangasem akan menerjunkan  anggotanya guna melakukan pemantauan dan pengawasan, sekaligus menindak tegas oknum atau warga yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Kapolres Karangasem AKBP Ricko A Taruna, kepada awak media di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, Kamis (1/9/2022) menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terkait penyaluran atau pembelian BBM bersubsidi, dengan memantau seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Karangasem.

“Terkait dengan rencana kenaikkan harga BBM ini, kemarin sudah dilaksanakan Vicon oleh Bapak Kapolri, dan daerah kita Karangasem masuk wilayah zona hijau. Dan antrean kendaraan pengisi BBM di seluruh SPBU setelah kita cek juga nihil terjadi antrean, pun demikian dengan aktifitas masyarakat tidak ada gejolak atau landai,” tegas Kapolres.

Terkait adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh operator penyeberangan kapal cepat di Pelabuhan Rakyat, serta untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihaknya mengaku  telah merapatkan seluruh Kapolsek jajaran di Wilkum Polres Karangasem, untuk memperketat pengawasan dan pemantauan.

“Kami juga mengingatkan kepada Polsek jajaran untuk mengimbau kepada pemilik usaha agar tidak coba-coba menggunakan atau menyalahgunakan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Pun demikian dengan operator kapal cepat, jika nantinya ditemukan melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihaknya akan mengambil tidakan hukum tegas, menangkap dan memproses hukum pengusaha nakal tersebut.

Masih kaitannya dengan BBM bersubsidi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke aparat Kepolisian baik ke Polres Karangasem maupun Polsek yang ada di wilayah masing-masing, jika menemukan adanya tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi di daerahnya. Terkait dugaan adanya kapal cepat yang menggunakan BBM bersubsidi, pihaknya juga akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.