Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Kuningan, Harga Ayam Hidup di Pasaran Relatif Stabil

pedagang ayam
Bali Tribune / PEDAGANG - aktifitas pedagang di Blok pedagang unggas di Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang Hari Raya Kuningan harga ayam hidup di pasaran ralatif stabil kendati terjadi kenaikkan sejak beberapa bulan lalu. Jenis ayam yang paling banyak dicari warga adalah ayam merah atau ayam afkiran, ayam potong dan ayam kecil untuk upakara.

Berdasarkan pantauan Bali Tribune di Blok penjual unggas di Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, Minggu (27/4) harga ayam merah atau ayam afkiran hidup berada di kisaran Rp. 55.000 - 60.000 perekor untuk ukuran besar. Sementara harga ayam potong atau ayam Broiler hidup berada pada kisaran harga Rp. 65.000-70.000  perekor untuk ukuran besar atau dengan berat 2.5 Kilogram.

Sedangkan untuk ayam jantan ukuran kecil untuk upakara atau lebih sering disebut ayam pejati, saat ini relatif masih stabil yakni rata-rata di harga Rp. 15.000-17.000 perekor. Dan ayam kampung jenis berumbun yang juga untuk keperluan upakara berada di kisaran harga Rp. 40.000-45.000 perekor. Para pedagang mengaku untuk periode Hari Raya Galungan dan Kuningan ini, permintaan ayam afkiran, ayam Broiler dan ayam pejati meningkat drastis.

“Masih stabil pak kalau harga ayamnya. Kalau yang ukuran besar yang ayam merahnya itu dikisaran Rp. 60.000 perekor, kalau ayam broiler itu Rp. 70.000 perekor,” kata Ni Nyoman Suryani, salah seorang pedagang ayam hidup di Pasar Terminal Karangsokong, Subagan.

Pada momen jelang Hari Raya Kuningan saat ini, permintaan ayam hidup mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dan ada kemungkinan menurutnya harga ayam akan mengalami kenaikkan pada saat pengalihan atau empat hari menjelang Hari Raya Kuningan.

wartawan
AGS
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.