Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Libur Imlek, Belum Ada Lonjakan Pengunjung ke Tanah Lot

Bali Tribune/TANAH LOT – Suasana ramai wisatawan di DTW Tanah Lot Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Menjelang libur tahun baru Imlek yang jatuh pada tanggal 25 Januari 2019, jumlah kunjungan wisatawan ke DTW Tanah Lot belum ada peningkatan. Dimana jumlah kunjungan rata-rata diangka tujuh ribu per hari.
 
Menurut Manajer Operasional DTW Tanah Lot I Ketut Toya Adnyana menjelang H-2 libur Imlek belum ada kenaikan yang signifikan. Menurutnya saat ini rata-rata jumlah kunjungan perhari enam ribu sampai tujuh ribu per hari. “Untuk saat ini belum ada tanda-tanda kenaikan, paling nanti pas puncak baru kunjungan membludak,” ungkapnya, Kamis (23/1).
 
Toya menambahkan, pada saat puncak libur Imlek biasanya jumlah kunjungan mencapai sepuluh ribu sampai dua belas ribu kunjungan. Namun karena libur Imlek tahun ini bertepatan dengan weekend kemungkinan jumlah kunjungan bisa melebihi dari itu. “Karena puncak libur Imlek pas hari sabtu, saya harap kunjungan bisa lebih dari dua belas ribu kunjungan,” harapnya.
 
Menyambut libur Imlek, menurut Toya, tidak ada persiapan khusus. Karena pihak manajemen setiap hari sudah melakukan prosedur yang jelas dalam melayani pengunjung dalam menjaga keamanan dan kenyamanan. Di wilayah objek wisata Tanah Lot pihak manajeman sudah menyiapkan Security, Life Guard, Polisi Pariwisata, Pol Air Polres Tabanan, serta Pecalang. Sedangkan untuk kunjungan bulan ini menurut Toya didominasi oleh wisatawan manca negara. “Kunjungan bulan ini didominasi oleh wisatawan manca negara, dimana persentasenya enam puluh banding empat puluh,” tagasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.