Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bangli Atensi Potensi Pelanggaran dan Money Politik

Bali Tribune / IKUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | BangliTahapan Pilkada Serentak 2024 bakal segera memasuki masa tenang. Namun tugas berat menanti Bawaslu Bangli. Pasalnya, justru saat masuk masa tenang, sangat tidak menyenangkan bagi Bawaslu. Sebab, berdasarkan pengalaman-pengalaman pemilu sebelumnya termasuk di luar daerah, justru di masa tenang banyak potensi pelanggaran terjadi.

Hal tersebut di utarakan anggota Bawaslu Propinsi Bali, I Wayan Wirka saat menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Gakkumdu pada Pilkada Serentak tahun 2024, Senin (18/11/) di Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Menurutnya, pada masa tenang rawan terjadi kampanye terselubung. "Ini sangat mungkin terjadi, seperti pengumpulan massa, membawa atribut dimasa tenang. Itu masuk katagori kampanye dimasa tenang. Ini menjadi atensi kami di Bawaslu, tidak ada aktivitas kampanye saat masa tenang," ungkap Wirka. Terkait pengumpulan saksi yang kemungkinan dilakukan Paslon saat masa tenang, kata dia, masih bisa ditolerir asalkan dilakukan ditempat-tempat private dan tidak melibatkan masyarakat umum.   

Selain itu, pada masa tenang Bawaslu juga fokus mengatensi potensi money politik. "Money politik ini sangat menghantui publik bagi masyarakat dimasa tenang dan masa pungut hitung. Ini kami akan lakukan patroli ke semua titik rawan untuk mencegah terjadinya money politik. Kami akan libatkan kawan-kawan Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada unsur polisi, jaksa untuk mencegah money politik. Kalau memang terjadi, pasti akan kami tindak," tegas Wayan Wirka.

Kata dia, dasar hukumnya sudah jelas mengacu pasal 73 ayat 4. Setiap orang, termasuk Paslon dan tim pemenangan juga dilarang memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi masyarakat. "Sanksi terberat adalah masuk penjara. Bagi calon yang melakukan money politik, sanksinya bisa diskualifikasi," tegas Wirka. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau seluruh komponen masyarakat jangan pernah mau terlibat money politik, baik sebagai pemberi maupun penerima. "Maka jangan pernah melakukan money politik. Sebab, itu sangat mencederai demokrasi yang mengusung asas luber," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.