Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek dimusnahkan di Lapangan Niti Mandala Renon, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE -  Polda Bali memusnahkan 1.635 liter minuman jenis arak dan 2.150 botol minuman keras berbagai jenis dalam mengurangi atau mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di depan Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Jumat (21/12). Pemusnahan barang bukti miras hasil tangkapan dalam pelaksanaan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2018 ini dipimpin oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha diikuti oleh seluruh tamu undangan. Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, pemusnahan 1.635 liter minuman jenis arak dan 2.150 botol minuman keras menjelang perayaan malam Tahun Baru, jajaran Polda Bali akan rutin melaksanakan kegiatan operasi Cipta Kondisi. "Ops Cipkon yang akan dilaksanakan nantinya tidak hanya melakukan penyitaan terhadap salah satu merek minuman keras tertentu saja, namun minuman keras yang memiliki kadar alkohol di atas empat persen," ujarnya. Diimbau juga kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan minum-minuman keras menjelang Natal dan Tahun Baru, agar tidak menimbulkan permasalahan. "Sehingga perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di wilayah hukum Polda Bali dapat berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.