Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilkades Serentak,Pemkab Gianyar Angkat Delapan Pj. Perbekel

SERAH TERIMA – Acara Serah terima jabatan dan penandatangan SK tersebut disaksikan oleh Pj. Bupati Gianyar, DR. I Ketut Rochineng.

BALI TRIBUNE - Pemkab. Gianyar mengangkat delapan penjabat (pj) perbekel dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk mengisi kekosongan jabatan perbekel definitive pada desa-desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir sebelum dilaksanakannya pemilihan perbekel serentak pada bulan September 2018 nanti. Serah terima jabatan dan penandatangan SK tersebut disaksikan oleh Pj. Bupati Gianyar, DR. I Ketut Rochineng, di Balai Budaya Gianyar, Senin (9/7). Sesuai amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa pemilihan kepala desa/perbekel dilaksanakan secara serentak di wilayah kabupaten/kota. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan melaksanakan pemilihan perbekel serentak pada tanggal 2 September 2018 nanti di 24 desa se-Kabupaten Gianyar. Ketut Rochineng juga menambahkan, untuk pemilihan perbekel serentak gelombang kedua akan dilaksanakan pada tahun 2020 di 29 desa, dan pemilihan perbekel serentak gelombang ketiga akan dilaksanakan pada tahun 2022 di 11 desa di Kabupaten Gianyar. Untuk mengisi lowongnya jabatan perbekel sebelum dilaksanakannya perbekel serentak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka diangkat Penjabat Perbekel dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Saat ini ada delapan Pj Perbekel yang menandatangani SK pengangkatan sebagai penjabat perbekel yaitu I Wayan Suarjana (Pj. Perbekel Desa Bona), Ida Bagus Made Sujana (Pj. Perbekel Desa Belega), I Gusti Ngurah Sudiarta (Pj. Perbekel Desa Blahbatuh), Desak Ketut Martiniari (Pj.Perbekel Desa Singapadu Tengah), I Wayan Tempo (Pj. Perbekel Desa Puhu), I Wayan Sudiana,S.Sos (Pj. Perbekel Desa Buahan Kaja), I Wayan Sujana (Pj. Perbekel Desa Kenderan) dan Ida Bagus Putu Manuaba (Pj. Perbekel Desa Serongga). “Pada perbekel yang telah mengakhiri masa jabatan saya ucapkan banyak terimakasih dan untuk para penjabat perbekel yang akan melaksanakan tugas, saya harap agar program kegiatan yang telah ditetapkan di desa dapat terus dilanjutkan sampai dengan dilantiknya perbekel definitive nanti,” tegas Pj. Bupati I Ketut Rochineng. Ketut Rochineng juga berharap agar para penjabat perbekel ini segera lakukan koordinasi dan komunikasi secara berjenjang dengan kecamatan maupun bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga terkait di desa, demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Pada kesempatan itu Pj. Bupati Ketut Rochineng juga menyerahkan penghargaan pada perbekel yang telah mengakhiri masa jabatannya, seperti Cokorda Agung Putra Krismayadi ( Perbekel Desa Peliatan Ubud), Dewa Nyoman Raka (Perbekel Desa Siangan), Ngakan Made Astawa (Perbekel Desa Suwat), I Wayan Kantra (Perbekel Desa Kedewatan), I Wayan Gede Darmayuda (Perbekel Desa Mas) dan I Made Karjana (Perbekel Desa Singapadu Kaler). Pada kesempatan yang sama sebelum acara serah terima jabatan perbekel, juga dilaksanakan acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sosialisasi yang menghadirkan nara sumber (tenaga ahli) I Ketut Warnata ini diikuti oleh para perbekel se-kabupaten Gianyar, sekdes dan BPD di desa.  

wartawan
Redaksi
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.