Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Puncak Karya Ngusaba Nini di Pura Dasar Buana, Gelgel Digelar Mepepada

Bali Tribune/ MAPEPADE - Upakara Mepepade di Pura Dasar Buana Gelgel, Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Jelang pelaksanaan puncak karya Agung Ngusaba Nini di Pura Dasar Buana, Gelgel, Klungkung pada Jumat (29/9/2023) berbagai upakara yadnya dilaksanakan.  Menurut Bendesa Adat Gelgel sekaligus sebagai mangggala karya Putu Gede Arimbawa serangkaian upakara sebelum puncak Karya Ngusaba Nini dilaksanakan, didahului dengan acara pemelastian Ide Betara Pura Dasar Buana Gelgel,Klungkung , dengan dibarengi seluruh Ide Betare Dang Kahyangan dan Kahyangan sejebak Desa Adat Gelgel kesegare Watu Klotok pada Rabu (27/9/2023).

Sementara hari ini Kamis (28/9/2023) diutama mandala dan madya Mandala  Pura Dasar buana dan di Pura Pusering Jagat digelar Upakara Mepepada yang dipuput  oleh Ide Peranda Istri Alit Patni dari Gria Satria, Dawan, Klungkung. “Serangkaian pelaksanaan Upakara Mepepade ini,dimana selrh wewalungan yang dihaturkan saat pncak Karya Ngsaba Nini ini terlebih dahulu disucikan ddengan upakara sebelum dipergunakan /dihaturkan saat Upakara Ngusaba Nini ini,” ungkapnya.

Bendesa Arimbawa menambahkan bahwa selama Pelaksanaan Ngusaba Nini di Pura Dasar Buana Gelgel ini akan diikuti pewintenan sebanyak 295  calon pinanita dari seluruh Bali. “Peserta calon pinandita yang mengikti ritual pewintenan sebanyak 295 orang malah ada yang datang dari Pulau Lombok dan dari Sumatra,” sebutnya.

Menurut Penyarikan Desa Adat  Gelgel Made Suryawan menambahkan bahwa Desa Adat Gelgel disanggra oleh 28 banjar dari 3 Desa Dinas antara lain Desa Gelgel,Desa Kamasan, Desa Tojan. Untuk pelaksanaan Karya Ngusaba Nini di Pura Dasar Buana Gelgel ini dilaksanakan oleh Pengurus Subak antara lain Subak Ca,Subak Hee,Subak Pegatepan dan Subak Kacangdawa.“Adapun yang ngiring saat Karya Pengsaban Nini ini adalah Pura Kahyangan Tiga,dua Pura dalem serta 14 Pura Dangke. Namun saat ini ada dua Pura Dangke yang berhalangan ngiring karena ada yang cuntaka Jro Mangkunya meninggal,” ujar Made Suryawan memastikan.

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.