Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Tahun Politik Diharapkan Berimbas Positif Bagi Hotel dan Restoran di Bali

Bali Tribune / BERSANTAI - Sejumlah turis mancanegara tampak bersantai menikmati liburan di salah satu restoran milik hotel di Sanur, Denpasar

balitribune.co.id | DenpasarPelaku pariwisata memprediksi akan terjadi peningkatan kedatangan wisatawan domestik saat tahun politik 2024 mendatang. Pasalnya, calon kandidat saat melakukan kampanye di Bali tentu akan membawa para pendukungnya yang membantu mengisi tingkat hunian hotel di Bali. 

Hal ini diperkirakan akan mulai terjadi tahun 2023 yang menjembatani tahun 2024 (tahun politik). Jelang tahun politik akan banyak ada kegiatan politik yang diharapkan berimbas positif bagi sektor pariwisata, khususnya usaha hotel dan restoran di Bali.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra menyatakan, tahun politik yang merupakan tahun akan digelarnya pemilihan umum (Pemilu) 2024 dinilai akan memberikan berkah bagi pelaku industri pariwisata Bali. Mengingat, jelang pesta demokrasi Pemilu akan ada banyak acara politik yang berlangsung di hotel dan restoran. "Akan ada banyak acara yang digelar di hotel dan restoran," katanya.

Kegiatan tersebut mulai dari rapat koordinasi penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu hingga kegiatan partai politik untuk mengusung calon anggota legislatif dan calon kepala daerah. Ketegangan politik yang mungkin bisa terjadi pada hajatan politik tersebut diharapkan tidak akan memberikan perubahan maupun pengaruh negatif bagi perkembangan industri pariwisata, khususnya usaha hotel dan restoran di Pulau Dewata.

Ia pun mengatakan, menjelang Pemilu 2024 kunjungan wisatawan domestik diprediksi akan lebih menggeliat. Sebelumnya, Pengamat Pariwisata Prof. I Putu Anom menyatakan kunjungan wisatawan mancanengara diprediksi sedikit menurun karena biasanya turis asing akan menunda kunjungan wisata ke negara yang sedang melakukan hajatan politik. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya konflik. Sehingga pelaku pariwisata Bali disarankan jeli menggarap pasar domestik di tahun politik.

wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.