Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembatan Darurat Biaung-Senganan di Penebel Tabanan Diterjang Banjir Bandang

Bali Tribune/ RUSAK - Kondisi jembatan darurat yang menghubungkan Desa Biaung dan Senganan di Kecamatan Penebel rusak akibat diterjang banjir bandang.


Balitribune.co.id | Tabanan - Jembatan darurat yang menghubungkan Desa Biaung dan Senganan di Kecamatan Penebel belum lama ini rusak akibat diterjang banjir bandang. Akibat kerusakan tersebut, warga di Banjar Pemanis, Desa Biaung, kerepotan saat melakukan aktivitas pertanian.

Warga harus menempuh jalur yang memutar sepanjang kurang lebih tujuh kilometer untuk bisa melakukan aktivitasnya. Usai kerusakan yang terjadi akibat banjir bandang pada Kamis (28/3/2024) tersebut, jembatan darurat telah dibuat kembali. Hanya saja, jembatan itu hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.

Perbekel Biaung I Gusti Nyoman Suwirta menjelaskan, jembatan darurat sebelumnya yang memiliki panjang 20 meter terbuat dari kayu tersebut jebol akibat banjir bandang. "Agar bisa dilalui kembali, warga membuat jembatan darurat. Hanya jembatan darurat itu hanya bisa dilalui motor saja. Kalau mobil tidak bisa,” jelas Suwirta, Senin (1/4/2024).

Jembatan darurat kedua yang dibuat saat ini untuk memudahkan warga menuju areal persawahan di Subak Suan. Ia berharap, perbaikan jembatan penghubung Desa Biaung dan Senganan ini secepatnya terealisasi. Sebab, kerusakan akibat banjir bandung sudah dua kali terjadi.

Kerusakan pertama terjadi akibat banjir bandang yang terjadi pada 2022 lalu. Sehingga pada awal 2023, warga membuat jembatan darurat yang nonpermanen menggunakan batang pohon kelapa dan lapisan kayu diatasnya. "Sekarang lagi kena banjir bandang. Kami berharap, ini (jembatan) segera bisa diperbaiki agar warga kami tidak kesusahan," harap Suwirta.

Secara terpisah, Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan I Made Dedy Darmasaputra mengatakan perbaikan jembatan darurat di Banjar Pemanis memang akan dilaksanakan pada tahun ini. Menurutnya, rencana perbaikan jembatan dengan nilai sekitar Rp 5 miliar itu sudah selesai pada tahap penyusunan DED atau Detail Engenering Desain. "Kalau tidak ada halangan target pembangunan mulai dilakukan April 2024," katanya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.