Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah Rajeg Ditemukan di Pantai Suwehan

Bali Tribune / EVAKUASI - Tim SAR Gabungan TNI Polri evakuasi jenazah I Made Rajeg di Pantai Suwehan.

balitribune.co.id | Nusa PenidaTim SAR dan Tim Gabungan Koramil Nusa Penida dan Polsek Nusa Penida bergegas mengevakuasi jenazah yang terapung-apung di Perairan Suwehan, Dusun Watas,  Desa Tanglad, Nusa Penida, Klungkung, Senin (9/5) pagi. Identitas jenazah tersebut setelah dilakukan identifikasi diketahui bernama Made Rajeg (77) alamat Banjar Pelilit, Desa Pejukutan, Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Redastra dan Wadanramil Nusa Penida Kapten Made Purwadi menyatakan kejadian yang menghebohkan warga dan para wisatawan di seputar Pantai Suwehan ini berawal dari laporan masyarakat banwa ada temuan  mayat tergeletak di pinggir pantai Swehan, Desa Tanglad, Kec.Nusa Penida. Kemudian info dilanjutkan ke Tim Gabungan, Basarnas, Kepolisian dan TNI pada  Senin (9/5/22) pukul l 09.00 Wita melakukan penyisiran ke tempat tersebut. Sekitar pkl 11.00 Wita tim tiba di Pantai Swehan dan ditemukan mayat laki laki tergeletak.

“Karena medan yang sangat ekstrim menuju lokasi, upaya evakuasi lewat darat tidak memungkinkan, maka diambil tindakan mengevakuasi korban lewat laut menggunakan transportasi tradisional boat (jukung) dengan cara menarik korban dengan tali menuju jukung sebab jukung tidak dapat menepi karena ombak besar dan batukarang tajam di sekitarnya,” ujar Kapolsek Kompol Gede Redastra.

Wadanamil Nusa Penida Kapten Made Purwadi menambahkan, setelah perjalanan sekitar 45 menit lewat laut kemudian korban diturunkan di pinggir pantai Br Karang Sari, Desa Suana, dengan berkoordinasi dengan prajuru setempat dan dari pantai tersebut korban dibawa menuju Rumah Sakit Pratama Gema Santi menggunakan Ambulance bersama keluarga. Di lokasi, bersinergi dengan Basarnas, Polsek dan anggota Pos AL Nusa Penida serta bantuan warga melakukan evakuasi dengan menggunakan jukung nelayan.

Pihak keluarga mengenali identitas korban memang benar bahwa korban tersebut adalah I Made Rajeg yang sempat hilang pada hari Jumat (7/5/22) saat korban mencari makanan sapi di kebunnya yang dekat dengan pantai Pelilit.

Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada, S.E., M.A.P menyatakan, sebanyak 4 personel yang bertugas di Unit Siaga SAR Nusa Penida segera digerakkan untuk melakukan evakuasi mayat yang ditemukan terapung tersebut. “Info awal yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) pada hari Minggu (8/5), bahwa ada saksi mata melihat tubuh manusia terapung-apung. Saksi melihat dari atas tebing ke arah pantai ada jenazah kurang lebih jam 5 sore," ungkap Gede Darmada, S.E., M.A.P.

Senin (9/5) Tim  SAR mulai pukul 06.00 Wita digerakkan menuju jenazah yang ditemukan terdampar di Pantai Suwehan, Nusa Penida. "Sekitar pukul 07.45 Wita target ditemukan dengan kondisi sudah tidak mengenakan pakaian, tubuhnya pun sudah membengkak," terang Darmada pada Bali Tribune.

wartawan
SUG
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.