Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah Rajeg Ditemukan di Pantai Suwehan

Bali Tribune / EVAKUASI - Tim SAR Gabungan TNI Polri evakuasi jenazah I Made Rajeg di Pantai Suwehan.

balitribune.co.id | Nusa PenidaTim SAR dan Tim Gabungan Koramil Nusa Penida dan Polsek Nusa Penida bergegas mengevakuasi jenazah yang terapung-apung di Perairan Suwehan, Dusun Watas,  Desa Tanglad, Nusa Penida, Klungkung, Senin (9/5) pagi. Identitas jenazah tersebut setelah dilakukan identifikasi diketahui bernama Made Rajeg (77) alamat Banjar Pelilit, Desa Pejukutan, Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Redastra dan Wadanramil Nusa Penida Kapten Made Purwadi menyatakan kejadian yang menghebohkan warga dan para wisatawan di seputar Pantai Suwehan ini berawal dari laporan masyarakat banwa ada temuan  mayat tergeletak di pinggir pantai Swehan, Desa Tanglad, Kec.Nusa Penida. Kemudian info dilanjutkan ke Tim Gabungan, Basarnas, Kepolisian dan TNI pada  Senin (9/5/22) pukul l 09.00 Wita melakukan penyisiran ke tempat tersebut. Sekitar pkl 11.00 Wita tim tiba di Pantai Swehan dan ditemukan mayat laki laki tergeletak.

“Karena medan yang sangat ekstrim menuju lokasi, upaya evakuasi lewat darat tidak memungkinkan, maka diambil tindakan mengevakuasi korban lewat laut menggunakan transportasi tradisional boat (jukung) dengan cara menarik korban dengan tali menuju jukung sebab jukung tidak dapat menepi karena ombak besar dan batukarang tajam di sekitarnya,” ujar Kapolsek Kompol Gede Redastra.

Wadanamil Nusa Penida Kapten Made Purwadi menambahkan, setelah perjalanan sekitar 45 menit lewat laut kemudian korban diturunkan di pinggir pantai Br Karang Sari, Desa Suana, dengan berkoordinasi dengan prajuru setempat dan dari pantai tersebut korban dibawa menuju Rumah Sakit Pratama Gema Santi menggunakan Ambulance bersama keluarga. Di lokasi, bersinergi dengan Basarnas, Polsek dan anggota Pos AL Nusa Penida serta bantuan warga melakukan evakuasi dengan menggunakan jukung nelayan.

Pihak keluarga mengenali identitas korban memang benar bahwa korban tersebut adalah I Made Rajeg yang sempat hilang pada hari Jumat (7/5/22) saat korban mencari makanan sapi di kebunnya yang dekat dengan pantai Pelilit.

Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada, S.E., M.A.P menyatakan, sebanyak 4 personel yang bertugas di Unit Siaga SAR Nusa Penida segera digerakkan untuk melakukan evakuasi mayat yang ditemukan terapung tersebut. “Info awal yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) pada hari Minggu (8/5), bahwa ada saksi mata melihat tubuh manusia terapung-apung. Saksi melihat dari atas tebing ke arah pantai ada jenazah kurang lebih jam 5 sore," ungkap Gede Darmada, S.E., M.A.P.

Senin (9/5) Tim  SAR mulai pukul 06.00 Wita digerakkan menuju jenazah yang ditemukan terdampar di Pantai Suwehan, Nusa Penida. "Sekitar pukul 07.45 Wita target ditemukan dengan kondisi sudah tidak mengenakan pakaian, tubuhnya pun sudah membengkak," terang Darmada pada Bali Tribune.

wartawan
SUG
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.