Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jogging Track Pantai Cupel Dibiarkan Rusak

track
RUSAK - Joging track di Pantai Cupel kini kerusakannya semakin parah.

BALI TRIBUNE - Sejumlah infrastruktur di Jembrana kini kondisinya memprihatinkan. Seperti jogging track di pesisir pantai Desa Cupel, Negara. Senderan tanggul pengaman abrasi yang dibangun oleh Balai Sungai Bali Penida, Kemernterian PUPR tersebut sejak sejak setahun belakangan kondisinya jebol. Kendati kerusakannya sudah cukup lama, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda dilakukan penanganan.

Pantauan disepanjang ruas jogging track diatas senderan tanggul pengaman abrasi yang dibangun beberapa tahun lalu itu tanpak amblas dan jebol dibeberapa titik. Sejumlah warga yang bermukin dikawasan pesisir ini ditemui, Kamis (4/5), mengatakan jebolnya  jogging track yang dibangun menggunakan paving merah tersebut sudah sekitar setahun lalu. Salah seorang warga Cupel, Suad mengungkapkan ada sejumlah kerusakan dibeberapa titik disepnajang senderan tersebut. Warga menyayangkan kerusakan yang terjadi tersebut tidak dilakukan penanganan dan intansi terkait seolah membiarkan begitu saja fasilitas umum tersebut kerusakannya semakin parah.

Joging track tersebut selain ramai dilalui oleh warga sekitar yang beraktifitas dipantai, juga setiap harinya ramai digunakan oleh warga dari luar desa untuk jalan-jalan, bersepeda dan berolahraga menikmati suasana pantai. Namun dengan keberadaan jogging track yang amblas disejumlah titik tersebut, kini warga yang melaluinya harus ekstra hati-hati agar tidak terjatuh dan terjerembab. Terlebih saat malam hari tanpa ada lampu penerangan. Warga berharap rusaknya hasil proyek senderan dan jogging track yang dibangun akhir 2014 lalu tersebut bisa segera mendapat penanganan dari pihak terkait sebelum jatuh korban dan kerusakannya semakin parah dan meluas.

Pihak Balai Sungai Bali-Penida Kementerian PUPR hingga Kamis kemarin belum bias dikonfirmasi terkait dengan amblasnya jogging track pada senderan penahan abrasi di Pantai Desa Cupel, Negara tersebut. Namun sebelumnya menanggapi banyaknya keluhan dan protes dari warga, Wayan Riasa dari Balai Sungai Bali-Penida sempat mengatakan akan melakukan pengecekan dan berkordinasi dengan pihak Satuan Kerja (Satker) terkait.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.