Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Pil Koplo demi Biaya Anak, Janda Muda Pasrah Divonis Penjara

Bali Tribune/ Nanik saat menjalani sidang secara online dari LPP Kerobokan
Balitribune.co.id | Denpasar - Berstatus sebagai single parent membuat Nanik Marifah (33), harus berjibaku sendirian dalam membesarkan anaknya yang masih balita. Perempuan asal Jember, Jawa Timur, yang hanya tamat SD ini pun terpaksa memilih jalan pintas sebagai penjual obat keras berbahaya dan farmasi berupa pil koplo sebanyak 30.120 butir untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
 
Namun, jalan yang dipilih Nanik itu justru membuatnya terpisah untuk sementara dengan buah hatinya yang masih berusia 5 tahun. Itu setelah, majelis hakim memvonis Nanik dengan pidanan penjara selama 3 tahun.
 
"Dia (Nanik) sudah diputus bersalah oleh hakim dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 2 juta subsider 2 bulan penjara," kata Aji Silaban dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar selaku penasihat hukum terdakwa, Minggu (29/11).
 
Hukuman tersebut, kata Aji, karena majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Day menilai perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 198 UU Nomor 36/2006 tentang Kesehatan sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
 
Vonis ini juga telah dikurangi dari tuntutan JPU I Dewa Nyoman Wira Adiputra yakni pidana penjara selama 4 tahun dan denda yang sama. Terhadap putusan ini, Nanik berlapang dada menerimanya. "Dalam sidang terdakwa menyatakan menerima. Pun demikian dengan Jaksa," kata Aji.
 
Asal tahu saja, Nanik ditangkap aparat pada 6 Juni 2020 pukul 22.00 WITA di dalam kamar kosnya nomor 5, di Jalan Tukad Badung, Banjar Kelod, Denpasar Selatan. Saat penggeledahan polisi menemukan pil koplo sebanyak 30.120 butir.
 
 disembunyikan di berbagai tempat, seperti di dalam dispenser, di dalam lemari pakaian, di dalam lemari dapur “Barang tersebut milik terdakwa disimpan di dalam kamar untuk diedarkan di masyarakat,” kata JPU.
 
Barang laknat itu sempat dijual oleh terdakwa kepada seseorang bernama M. Dainur Rohman pada 5 Juni 2020 seharga Rp750 ribu.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Gotong Royong Semesta Berencana Tanam Pohon dan Bersih Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Kegiatan Gotong royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah kembali dilaksanakan serentak di seluruh Bali. Kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Pantai Telaga Waja, Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (30/11). Sebelum melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon Mangrove dan bersih sampah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel kesiapan pasukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.