Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Suket Rapid Tes Palsu, Dua Orang Diciduk Polisi

Bali Tribune / Dokumen palsu berupa surat keterangan sehat yang dijual-belikan.
balitribune.co.id | Jembrana - Dua orang oknum berinisial FMN (35) asal Jimbaran, Kuta Selatan, Badung dan Putu Bagus Setya Pratama (20) asal Gilimanuk  diciduk Jajaran Polres Jembrana. Dua orang oknum ini diciduk polisi setelah kedapatan menjual surat keterangan kesehatan dan hasil rapid test palsu agar warga yang hendak keluar Bali bisa lolos pemeriksaan petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis kemarin, jual beli surat keterangan sehat dan hasil rapid test palsu ini terungkap pada Rabu (13/5) lalu. Surat palsu tersebut dijual oleh oknum warga di sekitar Gilimanuk seharga Rp 100 ribu per lembar. Pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi pelaku perjalanan yang kebingungan setelah tertahan di luar pelabuhan lantaran tidak mengantongi kelengakapan surat-surat tersebut. Pelaku menjajakan surat keterangan sehat palsu tersebut dan terjadi tawar menawar harga dengan pembeli.
 
Pelaku perjalanan yang merasa kepepet mengiyakannya agar bisa menyeberang ke Jawa. Namun aksi penjualan surat keterangan palsu itu terendus polisi hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk. Polisi kini masih mendalami kasus memanfaatkan surat keterangan sehat palsu tersebut.
 
Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi mengatakan jajarannya masih melakukan pemeriksaan mendalam. Setelah tangkap tangan Rabu malam, polisi juga masih mendalami pembuatan surat keterangan palsu tersebut.
 
Sedangkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH mengatakan setelah penjualan surat keterangan sehat palsu tersebut viral di media sosila, pihaknya langsung berkordinasi dengan aparat keamanan di Gilimanuk. Sedangkan dari kordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar diketahui surat palsu tersebut seolah-olah diterbitkan pihak Puskesmas II Denpasar Barat, “yang dipalsukan surat keterangan dari rekan sejawat di Puskesmas II Denpasar Barat” ungkapnya.
 
Ia mengakui memang banyak pelaku perjalanan tanpa membawa dokumen kelangkapan yang justru lolos sampai di Jembrana, “mereka bisa sampai lolos ke Jembrana tapi tidak membawa kelengkapan” ujarnya. Ditegaskannya setiap pelaku perjalanan yang akan menyeberangan ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk wajib membawa dokumen surat keterangan dirumahkan atau PHK dan surat keterangan dari desa/kelurahan serta surat keterangan sehat dan rapid test non reaktif “kalau tidak bawa harus balik kembali” tegasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.