Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Tusuk Sate, Perempuan Asal Kayubihi Malah Curi Uang

Bali Tribune / Pelaku pencurian uang (tengah) saat diamankan di Polsek Bangli.

balitribune.co.id | BangliTidak butuh waktu lama, tim opsnal Polsek Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di rumah milik Anak Agung Nilawati di Puri Kanginan, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Rabu (25/5).

Pelaku pencurian inisial Ida Ayu MR ( 24), asal Desa Kayubihi Kecamatan Bangli. Pelaku melakukan pencurian saat menjual tusuk sate ke rumah Agung Nilawati. 

Kapolsek Bangli, Kompol I Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian uang di rumah Anak Agung Nilawati.

Kata perwira asal Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli ini jika pelaku Ida Ayu MR ini memang sering mendatangi rumah Agung Nilawati untuk menjual tusuk sate. "Korban pemilik usaha jual sate, sementara pelaku ini yang langganan membawakan tusuk sate," ungkapnya, Kamis (26/5). 

Menurut Kompol Adi Suryawan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (25/5) sekitar pukul 08.00 wita. Awalnya Agung Nilawati hendak mengambil uang untuk membayar ayam. Namun dilihatnya pintu rumah dan almari sudah terbuka. "Saat dicek uang yang disimpan di dompet dan tersimpan di bawah kasur sudah hilang. Yang awalnya Rp 7 juta tersisa Rp 4 Juta," ujarnya. 

Lebih lanjut, uang yang disimpan dalam kantong plastik dan kantong kain juga hilang. Karena kejadian tersebut Agung Nilawati mengalami kerugian Rp 4 juta. 

Kata Kompol Adi Suryawan, setelah petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya. "Dari keterangan saksi hanya Ida Ayu MR ini yang masuk ke rumah tersebut. Saat diselidiki memang benar yang bersangkutan mencuri," terangnya. 

Sementara itu uang curian sebanyak Rp 4 juta masih tersimpan rapi, belum ada digunakan oleh pelaku. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bangli untuk proses lebih lanjut.

wartawan
SAM
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.